Minggu, April 28, 2024

210 Miliar Dana Otsus, Sekda Hana: Ingat Peruntukannya Untuk OAP

Sekda Hana bersama Stakeholder ketika manabuh tifa tanda dibukanya Musrenbang Otsus.

SENTANI, ppid.jayapurakab.go.id – Pemerintah Kabupaten Jayapura tahun 2024  menerima Alokasi Dana Otonomi Khusus (Otsus) berjumlah 210 miliar, hal ini disampaikan  Sekretaris Daerah Kabupaten Jayapura, Dr. Hana S. Hikoyabi, S.Pd., M.KP dalam sambutan pada Musrenbang Otsus di Sentani, 21/03/2024.

Sekda Hana menyampaikan Pemerintah Kabupaten Jayapura setiap tahun dana Otsus yang diterima naik. Pada tahun sebelumnya dana Otsus untuk Kabupaten Jayapura hanya 111 miliar naik menjadi 210.

“Ini bisa tercapai karena hasil perjuangan Bappeda dan seluruh OPD yang dengan gigih memberikan implementasi pelaporan yang baik kepada provinsi sehingga dalam RAB Otsus yang berjalan kita mendapat catatan yang terbaik di Papua untuk Kabupaten Jayapura,” ujarnya.

Naiknya dana Otsus jelas Sekda harus beriringan dengan perubahan-perubahan yang berdampak kepada masyarakat baik pendidikan yang diberikan secara gratis, kesehatan gratis maupun pemberdayaan ekonomi bagi masyarakat OAP.

“Tidak hanya dana Otsus yang naik karena dalam pelaporan baik, fakta di lapangan pelayanan kesehatan, pendidikan dan pemberdayaan ekonomi tidak berjalan baik,” paparnya.

Ia menekankan dengan naiknya dana Otsus yang diterima maka pendidikan dan kesehatan harus gratis.

“Jangan karena persoalan tidak ada kartu saja orang-orang sakit tidak dilayani yang berujung pada kematian. Banyak kasus terjadi di Kabupaten Jayapura. Kita harus koreksi atas pelayanan kita kepada masyarakat,” tegasnya.

Menurut Hana dalam Musrenbang yang dilakukan harus benar-benar disusun dan direncanakan secara baik.

“Naiknya Dana Otsus, dirinya tidak mau lihat Rumah Sakit Yowari memungut biaya dari pasien OAP karena sudah ada dana Otsus yang diperuntukan untuk OAP berobat secara gratis dan Rumah Sakit punya tugas berikan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan perawatan.

Begitu juga bagi bidang pendidikan, tidak ada lagi biaya masuk sekolah dan uang buku.

“Harapan saya pungutan seperti ini bisa diminimalisir agar uang tersalur dengan  baik untuk menjawab kebutuhan masyarakat, sehingga dana Otsus itu benar-benar sampai dan dirasakan masyarakat OAP,” ucapnya.

Share to

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here