Kamis, Maret 28, 2024

Tingkatkan Pelayanan Publik, Pemkab Jayapura Undang ORI Papua Lakukan Pertemuan

Foto bersama Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Papua Dr. Yohanes B. J. Rusmanta, S.Si., M.Si., dengan Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kabupaten Jayapura Jhon Wiclif Tegai dan Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Jayapura Gustaf Griapon, usai pertemuan tersebut, di Ruang Media Center Pemkab Jayapura, Kompleks Perkantoran Bupati Jayapura, Gunung Merah, Sentani, Kabupaten Jayapura. Kamis, 2 Februari 2023

SENTANI, ppid.jayapurakab.go.id – Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kabupaten Jayapura Jhon Wiclif Tegai didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Jayapura Gustaf Griapon menerima kunjungan Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Provinsi Papua Dr. Yohanes B. J. Rusmanta, S.Si., M.Si., di Ruang Kantor Dinas Kominfo Kabupaten Jayapura, Kompleks Perkantoran Bupati Jayapura, Gunung Merah, Sentani, Kabupaten Jayapura, Kamis, 2 Februari 2023.

Kunjungan ini merupakan undangan dari Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Jayapura dalam hal ini Dinas Kominfo yang sebelumnya sudah mengunjungi Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Papua. Kunjungan yang dilaksanakan dalam rangka membahas peningkatan pelayanan publik itu juga dihadiri Kabag Ortal Setda Kabupaten Jayapura Sriyono.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Papua Dr. Yohanes B. J. Rusmanta, S.Si., M.Si., menyampaikan, bahwa tujuan kunjungan tersebut untuk memenuhi undangan dari Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Jayapura dalam hal ini difasilitasi oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

“Kami ucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Jayapura, yang telah mengundang pihak Ombudsman RI dalam hal ini Perwakilan Provinsi Papua untuk berbicara mengenai hal-hal yang berkaitan dengan survei kepatuhan maupun pelayanan publik secara umum. Jadi, sekali lagi kami ucapkan terima kasih kepada Pemkab Jayapura melalui Dinas Kominfo yang menjadi fasilitator pertemuan dalam hal ini Kepala Dinas Kominfo yang telah mengundang dan memfasilitasi tempat pertemuan, sehingga kami bisa hadir di sini,” ucapnya.

Dikatakannya, maksud dan tujuan dari pertemuan ini adalah untuk bersama-sama pemerintah daerah meningkatkan pelayanan publik.

“Jadi, pelayanan publik ini merupakan tugas dan tanggung jawab dari pemerintah daerah dimanapun termasuk Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura dalam meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat. Itulah tujuan utama dari pertemuan kami disini, dan Pemkab Jayapura melalui bapak Asisten III telah sangat lugas dan detail menjelaskan poin-poin yang kita bisa sama-sama saling membantu dalam peningkatan mutu tersebut,” katanya.

Lanjut Yohanes mengatakan, bahwa pihak Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Papua sebagai lembaga pengawas itu secara teknis tidak melakukan di lapangan. Karena yang melakukan adalah pemerintah daerah sebagai ujung tombak sekaligus tulang punggung dari pelayanan publik kepada masyarakat.

“Jadi kami hanya mengawasi saja. Dan kami mengawasi bukan untuk menghukum, tetapi kami membantu dalam asistensi, juga memberikan penilaian-penilaian dan masukan-masukan. Supaya kedepannya pelayanan publik ini semakin baik. Jika pelayanan publik ini semakin baik, maka otomatis tingkat kepuasan masyarakat juga semakin meningkat dan ujung-ujungnya adalah kepercayaan masyarakat kepada pemerintah juga semakin meningkat,” katanya.

Sementara itu, Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kabupaten Jayapura Jhon Wiclif Tegai menyambut baik kunjungan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Papua ke Bumi Kenambai Umbai.

“Apa yang kita lihat dari pertemuan Pemkab Jayapura dengan Ombudsman saat ini, jadi sesuai dengan rekapitulasi hasil penilaian penyelenggaraan pelayanan publik pemerintah daerah. Di mana, Pemkab Jayapura juga mendapatkan penilaian yang memang agak turun dari tahun lalu. Itu sebabnya, berdasarkan arahan pimpinan dalam hal ini pak Bupati dan juga ibu Sekda untuk kita coba melakukan pertemuan dengan pihak Ombudsman sekaligus mendengar arahan dan penjelasan agar kita tahu persis hasil penilaian kita bisa menurun di tahun ini,” katanya.

Asisten III menyebutkan, setiap penjelasan dan arahan yang disampaikan oleh Ombudsman akan ditindaklanjuti dalam upaya memperbaiki pelayanan publik ke depannya.

“Jadi, pertemuan dengan Ombudsman ini tidak berhenti sampai di sini. Karena nanti kita lapor ke pimpinan dalam hal ini pak Bupati dan ibu Sekda, yang akan kita tindaklanjuti dengan beberapa kegiatan asistensi. Karena fokus penilaian dari Ombudsman untuk penilaian penyelenggaraan pelayanan publik ini dilakukan terhadap tujuh (7) OPD yakni, Puskesmas Sentani Kota, Dinas Kesehatan, Dinas Dukcapil, Puskesmas Harapan, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial dan juga DPMPTSP,” sebut mantan Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Jayapura tersebut.

“Jadi, ketujuh OPD ini berkontribusi dalam rekapitulasi hasil penilaian penyelenggaraan pelayanan publik di Pemkab Jayapura. Sehingga kita mendapatkan nilai yang boleh dikatakan menurun dari tahun lalu. Hal ini menjadi konsentrasi kami berdasarkan petunjuk pimpinan untuk melakukan komunikasi dan koordinasi, yang selanjutnya diharapkan ada asistensi-asistensi kepada tujuh OPD ini untuk kita menata kembali beberapa indikator yang agak turun dan berharap kedepannya ada MoU dengan pihak Ombudsman,” tukasnya.

Share to

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here