Kamis, April 18, 2024

Sihar Tobing Tantang Bupati Jayapura Lakukan Investigasi Dugaan Jual Beli Jabatan

Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Jayapura, Sihar L. Tobing, S.H

SENTANI, ppid.jayapurakab.go.id – Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Jayapura, Sihar L. Tobing, S.H., meminta Bupati Jayapura Mathius Awoitauw segera melakukan investigasi dan juga membentuk tim investigasi untuk menyelidiki dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura.

“Jadi, menyangkut masalah jual beli jabatan ini sebenarnya bukan isu baru ya, dan ini setiap pelantikan pasti ada isu-isu tersebut yang dalam pembuktiannya sangat sulit. Namun, dengan adanya pernyataan pak Bupati kemarin itu, bahwa dia akan melakukan pemeriksaan dan jika itu memang benar,” papar Sihar L. Tobing, kepada wartawan di Ruang Komisi A DPRD Kabupaten Jayapura, Kompleks Perkantoran Gunung Merah, Sentani, Kabupaten Jayapura, Rabu 11 Mei 2022.

“Sebagai anggota DPR, saya sangat mendukung sikap Bupati Jayapura untuk melakukan pemeriksaan. Bagi saya pembuktiannya atau untuk mencari buktinya itu akan sangat gampang sepanjang itu niat Bupati betul-betul ingin melakukan pemeriksaan. Saya sangat setuju hal itu dilakukan investigasi. Jangan sampai di setiap pelantikan pejabat itu namanya pak Bupati yang jelek, padahal belum tentu  seperti itu,” tambah Sihar Tobing.

Pernyataan itu menyusul adanya pernyataan dari Bupati Jayapura Mathius Awoitauw dalam pemberitaan media online beberapa waktu lalu yang menegaskan, tidak ada jual beli jabatan di dalam kepemimpinannya bersama Wakil Bupati Jayapura Giri Wijayantoro.

“Saya tegaskan jangan ada jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayapura,” tegas Mathius Awoitauw ketika diwawancarai sejumlah awak media usai memimpin Apel Perdana setelah libur Hari Raya Idul Fitri 1443 H/2022 M, Mathius mengaku dirinya mendapat laporan terkait adanya jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayapura, maka itu Mathius menegaskan akan memeriksa setiap informasi yang diterima.

Ada sejumlah informasi dalam 3 bulan terakhir ini saya dapat. Saya tegaskan kembali agar hentikan hal itu dan tidak boleh lagi berlanjut. Tetapi, data (laporan) yang ada ini akan kita usut, karena ini memalukan,” ujar Bupati Jayapura Mathius Awoitauw ketika dikonfirmasi wartawan usai dirinya memimpin apel perdana setelah libur Lebaran, di Lapangan Apel Kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah, Sentani, Kabupaten Jayapura, Senin 9 Mei 2022 lalu.

Dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayapura, lanjut Legislator Partai Golkar Kabupaten Jayapura ini menyampaikan, ingin mengetahui adanya jual beli jabatan melalui investigasi, di setiap pelantikan itu selalu ada orang yang sudah mendapatkan undangan untuk pelantikan (di lantik), bahkan orang itu ikut gladi.

“Kalau sudah ikut gladi, berarti tinggal hitungan jam saja untuk menuju pelantikan. Tapi, kok bisa dalam hitungan jam atau usai gladi itu yang bersangkutan tidak dapat di lantik, ada apa ini?. Kalau memang pak Bupati betul-betul niat mau melakukan pemeriksaan, maka pintu masuknya dari situ. Silahkan panggil pimpinan-pimpinan OPD, ada gak stafnya yang sudah diundang ikut gladi, tetapi tidak jadi dilantik,” beber pria yang juga berprofesi sebagai Lawyer ini.

“Dari situlah, dari pimpinan OPD mulai untuk di investigasi. Saya pikir di pelantikan sebelumnya dengan format 212 ini, kami juga sudah pernah paparkan dan kritisi itu di pandangan akhir fraksi kami. Yakni, ada beberapa pegawai yang sudah mendapat undangan dan sudah ikut gladi, namun saat pembacaan nama-nama yang akan dilantik itu hilang seketika. Sesuai usulan mereka, bagi saya jika sudah mendapat undangan itu kan ada tahapannya, kok bisa dalam tempo setengah atau satu jam itu nama langsung hilang dan disuruh pulang,” sambungnya.

Kata pria yang juga Praktisi Hukum ini, tidak mungkin ada sebuah masalah atau kekurangan dari orang yang mau di lantik itu temuan dalam tempo setengah atau satu jam. “Saya yakin itu gak ada, kan sekarang ada informasinya begitu. Kemarin juga ada, bahkan di sekretariat DPRD ada terjadi seperti itu. Orang mau di lantik, juga sudah dapat undangan dan ikut gladi, tapi dalam tempo setengah atau satu jam itu langsung dibisikin, bahwa kamu jangan ikut pelantikan,” katanya.

“Itukan kasihan, orang-orang ini sama saja dipermalukan di hadapan publik. Nanti yang bersangkutan, atau ASN yang terzolimi itu menganggap hal ini kerjaan dari Bupati, padahal belum tentu dari Bupati. Sehingga nanti pengamatan orang luar bahwa Bupati nya yang seenaknya mencoret. Karena Bupati sudah undang, tapi malah Bupati yang batalkan dalam tempo satu jam sebelum pelantikan. Padahal tidak seperti itu, makanya nanti nama Bupati nya yang jelek,” imbuh Sihar Tobing menambahkan.

Untuk itu, dirinya sangat mendukung upaya dari Bupati Jayapura Mathius Awoitauw, untuk melakukan investigasi untuk memeriksa dugaan jual beli jabatan di setiap pelantikan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayapura.

“Kami dukung jika pak Bupati ingin melakukan pemeriksaan terkait dugaan jual beli jabatan ini, dengan cara melakukan investigasi dan segera membentuk tim investigasi untuk menyelidiki dugaan jual beli jabatan pada setiap pelantikan pejabat eselon di lingkungan Pemkab Jayapura,” tukas Anggota Fraksi Bhinneka Tunggal Ika (BTI) DPRD Kabupaten Jayapura ini.

Share to

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here