Jumat, Mei 3, 2024

Sidak di Hari Pertama Masuk Kantor, Pj Triwarno Minta ASN Tak Perpanjang Libur

Pj Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo, S.STP., M.Si saat melakukan Sidak. Rabu (03/01/2024)

SENTANI, ppid.jayapurakab.go.id – Perdana Masuk Kantor di tahun 2024, Penjabat (Pj) Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo, S.STP., M.Si melakukan sidak. Sidak dimulai dari Pos Satpol PP yang berada di depan gerbang masuk kantor Bupati Jayapura, lalu menuju gedung Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Usai melakukan sidak, Pj Triwarno pimpin rapat bersama kepala OPD di lingkup Pemkab Jayapura, di Aula 2 Kantor Bupati Jayapura, Rabu (03/01/2024) pagi.

Dari Sidak yang dilakukan PJ Triwarno di hari pertama masuk kerja meminta kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak menambah libur karena program dan kegiatan sudah mulai dilakukan pada awal tahun 2024.

“Berdasarkan surat edaran yang kami keluarkan masuk pada 3 Januari 2024. ASN sudah harus masuk kerja seperti biasa, karena cuti bersama telah usai. Tetapi masih banyak ASN yang belum masuk kerja,” ujarnya.

Menurutnya  ASN harus masuk kerja karena program dan kegiatan pada 54 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah mulai berjalan sejak awal Januari 2024.

“Jadi Kamis (04/01/2024) pelayanan dan aktivitas perkantoran sudah normal seperti biasa dan jangan lagi tambah-tambah hari libur,” ungkapnya.

Selain sidak di hari pertama masuk kerja, Pj Triwarno pimpin pertemuan bersama OPD pada awal tahun 2024.

Di hari pertama masuk kerja ini, supaya bersama-sama mengingat apa yang telah dikerjakan untuk meningkatkan kinerja tersebut, sehingga capaian program dan kegiatan maksimal di tahun ini.

“Bila kinerja pada 2023 ada kekurangan, pada rapat ini untuk merefleksi supaya semangat dan kinerja dapat meningkat pada tahun 2024. OPD harus merefleksi, memperbaiki kinerja yang belum maksimal dapat meningkatkan program dan kegiatan kepada masyarakat di 139 kampung dan lima kelurahan,” jelasnya.

Dia juga menekankan kepada 35 OPD teknis dan 19 distrik untuk mempercepat penyerapan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024. Seperti evaluasi, penyempurnaan RKA (Rencana Kerja Anggaran) dalam rangka mendukung percepatan ekonomi di masyarakat dalam hal ini pengadaan barang dan jasa harus dilakukan lebih dini.

Share to

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here