Jumat, Maret 29, 2024

Program Kedua yang Dilakukan Distrik Kaureh Dengan Pagu Dana Otsus Tahun Anggaran 2022

SENTANI, ppid.jayapurakab.go.id – Distrik Kaureh dengan menggunakan pagu dana otonomi khusus tahun anggaran 2022 sebesar Rp 1.056.000.000, deangan melakukan 6 program /kegiatan) diantaranya pertama melakukan pengembangan komoditi jagung di 6 kelompok, kedua melakukan pelatihan kursus menjahit bagi ibu-ibu  di 5 kampung dengan melibatkan 10 orang, ketiga pengadaan bibit ternak  sapi di mana, sapi jantan 6+sapi betina 6 ekor, keempat pengadaan bibit kakao di Kampung Sebum, Soskotek dan Lapua, kelima bantuan UMKM bagi ibu-ibu pengusaha kios bagi Orang Asli Papau (OAP) di berikan kepada 5 kampung dengan 15 paket, keenam melakukan kegiatan pendataan sio Papua di 5 kampung, hal tersebut disampaikan Kepala Distrik Kaureh Oktovianus Hirwa saat diwawancara.

Oktovianus Hirwa menjelaskan untuk program yang kedua, melakukan pelatihan kursus menjahit bagi ibu-ibu  di 5 kampung dengan melibatkan 10 orang masih dalam proses kontrak kepada pihak ketiga, di mana Distrik Kaureh melibatkan pihak ketiga untuk melakukan pelatihan kursus menjahit bagi ibu-ibu  di 5 kampung yang punya keterampilan dan etos kerja ingin maju dan berkembang dengan fokus proses kemandirian dari ibu-ibu yang berada di 5 kampung dengan 15 paket dengan tujuan agar ibu-ibu ini dengan mudah mengerti dalam kursus menjahit secara professional.

Oktovianus Hirwa menambahkan dengan dukungan dari dana otsus yang diberikan kepada Distrik Kaureh tahun 2022 ini mampu mengembangkan kursus menjahit bagi ibu-ibu di 5 kampung yang punya keterampilan dan etos kerja ingin maju, berkembang dan mandiri.

Share to

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here