Kamis, Maret 28, 2024

MRP Gelar Bimtek Implementasi Regulasi Terkait Otsus Papua

SENTANI, jayapurakab.go.id – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Doren Wakerkwa, membuka bimbingan teknis (Bimtek) monitoring dan pengendalian implementasi regulasi terkait Otonomi Khusus (Otsus) Papua bagi pimpinan dan anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) tahun 2021.

Bimtek monitoring dan pengendalian implementasi regulasi terkait Otsus Papua tersebut digelar di Hotel Grand Allison, Kota Sentani, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Selasa (2/2/2021) pagi dan dihadiri Ketua MRP Timotius Murib dan anggota MRP lainnya, serta para pejabat di lingkungan Pemprov Papua dan Pemkab Jayapura.

Doren Wakerkwa saat membacakan sambutan Gubernur Papua Lukas Enembe mengatakan, Otonomi Khusus atau Otsus bagi Provinsi Papua dan Papua Barat diberikan dalam rangka upaya peningkatan kualitas kehidupan dan juga Kesejahteraan masyarakat khususnya bagi Orang Asli Papua (OAP).

“Oleh karena itu, sasaran utama Otsus adalah Orang Asli Papua. Sementara tugas dan fungsi utama Majelis Rakyat Papua adalah melindungi hak-hak dasar Orang Asli Papua, maka sudah menjadi tuntutan moral bagi anggota Majelis Rakyat Papua untuk terus-menerus meningkatkan kapasitasnya, baik itu kapasitas secara personal maupun secara kelembagaan. Supaya dapat melaksanakan fungsinya secara baik dan pada gilirannya berdampak positif bagi upaya peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia Papua,” katanya.

Dikatakannya, letak esensi dasar pentingnya kegiatan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia, penyelenggara Pemerintah Negara seperti Majelis Rakyat Papua yang antara lain dapat diwujudkan melalui kegiatan Bimtek kali ini.

“Perlu saya kemukakan bahwa peningkatan kualitas personal anggota MRP dan juga peningkatan kelembagaan MRP ini penting dilakukan sejalan dengan era 4.0. Di mana, era baru yang memang menuntut kemampuan Sumber Daya Manusia yang berkualitas dan mampu beradaptasi, serta berinteraksi dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi,” ucapnya.

Majelis Rakyat Papua sebagai lembaga yang mempunyai tanggung jawab terhadap perlindungan, pemberdayaan serta keberpihakan hak-hak Orang Asli Papua dalam hal ini termasuk untuk mencapai tingkat kemajuan dan kesejahteraan yang baik, menjadi relevan jika terus-menerus berupaya untuk terus meningkatkan sumber daya anggotanya, sekaligus memantapkan fungsi kelembagaan secara berkesinambungan melalui kegiatan-kegiatan Bimtek seperti ini.

“Saya berharap pimpinan dan anggota Majelis Rakyat Papua sungguh-sungguh mengikuti Bimtek ini dengan baik, dan menyerap materi-materi yang diberikan secara baik. Sehingga dapat dipakai sebagai acuan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi MRP ke depannya,” harapnya.

Sementara itu, Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Timotius Murib mengatakan, Bimtek ini penting bagi seluruh anggota MRP. Karena kegiatan ini pada hakekatnya adalah untuk penyegaran kembali pemahaman seluruh anggota MRP tentang tugas dan fungsi serta wewenang lembaga MRP.

“Sejak kita menjadi anggota MRP telah diberikan pembekalan tentang tugas dan fungsi MRP. Akan tetapi, penyegaran kembali mengenai tugas dan fungsi MRP secara berkala melalui kegiatan-kegiatan seperti ini memang perlu dilakukan. Dengan demikian, kita memperoleh semangat baru dalam mengemban tugas dan fungsi MRP,” katanya.

Timotius Murib juga mengatakan, keberadaan MRP adalah dalam rangka perlindungan hak-hak dasar Orang Asli Papua. Hak-hak dasar ini merupakan hak yang melekat dalam diri Orang Asli Papua sebagai makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Kuasa.

“Akan tetapi, pada sisi lain hak-hak dasar ini tidak berada dalam ruang yang statis melainkan berada dalam dimensi yang dinamis mengikuti gerak sosial masyarakat. Di mana, Orang Asli Papua sebagai pendukung hak-hak dasar tersebut juga berada dalam interaksi sosial yang dinamis,” ujarnya.

Karena itu, masyarakat Papua berada dalam interaksi sosial yang dinamis. Dengan demikian, masyarakat Papua pun mengalami perubahan sosial yang sudah tentu akan mempengaruhi pola tingkah laku dan juga tatanan kehidupan bermasyarakat Orang Asli Papua.

“Jadi MRP sebagai lembaga yang melindungi hak-hak dasar Orang Asli Papua tentu wajib mengikuti perkembangan masyarakat Orang Asli Papua dengan dinamika sosial yang mengikutinya. Hal ini karena dengan mengikuti dinamika sosial masyarakat Orang Asli Papua, maka dalam pengambilan keputusan atau dalam hal penentuan kebijakan pembangunan daerah di Provinsi Papua, kami di MRP akan dapat memberikan masukan-masukan yang valid dan berguna bagi Orang Asli Papua itu sendiri,” tukas Timotius Murib.

Share to

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here