Kamis, April 18, 2024

Forum Dewan Adat Tabi Dukung Pemekaran Provinsi Baru di Papua

Foto bersama Ketua Asosiasi Forum Bersama Kepala Daerah se- Tanah Tabi Mathius Awoitauw dengan Forum Dewan Adat Tabi, usai pembacaan pernyataan sikap di Restoran Yougwa, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura, Rabu (4 Mei 2022)

SENTANI, ppid.jayapurakab.go.id – Forum Dewan Adat Tabi mendukung penuh rencana pemerintah pusat bersama DPR RI terhadap pelaksanaan atau membentuk Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua.ppid.jayapurakab.go.idSENTANI, jayapurakab.go.id – Forum Dewan Adat Tabi mendukung penuh rencana pemerintah pusat bersama DPR RI terhadap pelaksanaan atau membentuk Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua.

Dalam rencana yang dibahas pemerintah dan DPR RI, akan ada tiga provinsi baru di Papua yaitu Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah.

Demikian ditegaskan dalam pertemuan Dewan Adat Papua Wilayah Tabi, di Restoran Yougwa, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura, baru-baru ini.

Pertemuan ini dirangkai dengan melakukan diskusi bersama dan juga pernyataan sikap sebagai bentuk menyikapi aspirasi masyarakat adat di wilayah Tabi.

“Sebagai pemimpin daerah, saya juga mau semua masyarakat harus aman dan sejahtera. Maka itu, masyarakat harus terima otonomi khusus,” ujar Bupati Jayapura Mathius Awoitauw, S.E., M.Si., kepada wartawan yang juga menyaksikan langsung pembacaan pernyataan sikap bersama Forum Dewan Adat Tabi, Rabu 4 Mei 2022 lalu.

Bupati Jayapura Mathius Awoitauw yang juga Ketua Asosiasi Forum Bersama Kepala Daerah se- Tanah Tabi ini mengatakan, langkah pertama yang harus dipahami oleh semua pihak adalah pelaksanaan Otonomi Khusus (Otsus) yang telah di sahkan oleh pemerintah pusat.

Apabila ada masyarakat adat di Papua yang menolak Otsus, maka yang menolak itu adalah masyarakat adat yang tidak tau adat istiadat.

Rencana DOB di Papua oleh pemerintah pusat dan DPR RI ini, kata Mathius, harus di dukung penuh oleh seluruh masyarakat adat. Sebab, hanya dengan cara itu (DOB), setiap daerah dapat menjalankan seluruh roda pemerintahannya dengan caranya sendiri, dengan kultur dan budayanya sendiri. Bahkan, dapat menjangkau semua tempat yang terisolir.

“Kita di Tabi tetap menjadi provinsi Papua yang membawahi dua wilayah adat yaitu, Tabi dan Saireri. Yang terpenting di sini adalah ke Papuaan kita jangan sampai hilang atau terkikis, karena adanya daerah otonom baru,” jelasnya.

Senada dengan hal itu, Koordinator Dewan Adat Suku ( DAS) Kabupaten Jayapura, Daniel Toto menegaskan, dalam pembagian DOB Papua, pemerintah pusat juga harus paham tentang kultur dan budaya, serta adat istiadat di Papua.

Ada lima (5) wilayah adat yang saat ini diakui, yaitu Lapago, Meepago, Tabi, Saireri dan Anim Ha. Jadi lima wilayah adat ini memiliki budaya dan kebiasaannya masing-masing, serta tidak bisa di satukan dalam satu wilayah adat.

“Contohnya, Kabupaten Pegunungan Bintang dan Kabupaten Yalimo, yang berbatasan dekat dengan wilayah Tabi, itu tidak bisa di satukan dalam satu wilayah adat,” ujar Daniel Toto.

Sementara itu di tempat yang sama, Ketua Dewan Adat Suku (DAS) Kabupaten Sarmi, Lukas Worone mengatakan bahwa ada banyak informasi yang tidak jelas berkembang di tengah masyarakat soal nama provinsi, apakah provinsi Papua atau Papua Tabi.

“Namun, dalam pertemuan ini akan saya sampaikan kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Sarmi, bahwa kita tetap menjadi Provinsi Papua,” katanya.

“Daerah otonomi baru atau pemekaran wilayah juga penting, agar semua daerah dapat menentukan pilihan hidup dan pemerintahannya, bisa memperhatikan masyarakat lokal dengan baik. Sudah lama hal ini kita nantikan, jadi kita tetap dukung rencana pemerintah pusat untuk DOB di Papua,” pungkasnya.

Isi pernyataan sikap dari Forum Dewan Adat Tabi selain mendukung penuh rencana pemerintah pusat dan DPR RI membentuk DOB di Papua, juga mendukung pelaksanaan Kongres AMAN ke- VI di Papua dan Wilayah Adat Tabi sebagai tuan rumah dan meminta kepada pemerintah Provinsi Papua maupun Pemerintah Pusat, untuk mengangkat karateker Bupati/Walikota dari anak-anak asli wilayah adat suku masing-masing. Misalnya, di Wilayah Adat Tabi itu ada lima daerah yakni, empat Kabupaten dan satu Kota itu karatekernya harus orang asli Tabi.

Share to

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here