Minggu, Mei 5, 2024

Disperindag Salurkan bantuan barang jualan kepada Pelaku Usaha Kecil

Wakil bupati Jayapura Giri Wijayanto saat menyampaikan sambutannya sebelum menyerahkan bantuan barang kepada sejumlah pelaku usaha di Kabupaten Jayapura, Rabu (10/9/2020)

SENTANI-  Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan telah menyalurkan bantuan dalam bentuk barang terhadap sejumlah pelaku usaha menengah yang ada di wilayah kabupaten Jayapura.

Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh wakil bupati Jayapura diri wijayantoro kepada sejumlah perwakilan pelaku usaha kecil dan menengah yang ada di Kabupaten Jayapura di kantor Disperindag, Rabu (10/6).

Wakil bupati Jayapura Giri wijayantoro mengatakan, bantuan yang diberikan itu merupakan bentuk dukungan dan motivasi dari pemerintah terhadap para pelaku usaha kecil dan menengah untuk terus menjalankan aktivitasnya sebagai pedagang.

“Sebenarnya bantuan yang diberikan ini tidak banyak tetapi pada dasarnya kita ingin memberikan motivasi kepada saudara-saudara kita para pelaku usaha,” ungkap Giri wijayantoro saat ditemui wartawan di sela-sela kegiatan tersebut di Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Jayapura, Rabu (10/6).

Selaku pemerintah dia berharap agar bantuan yang diberikan oleh pemerintah daerah kabupaten Jayapura itu mampu memberikan dampak positif terhadap perkembangan dan kemajuan usaha mereka di bidang perekonomian.

Sementara itu kepala bidang perdagangan Disperindag Kabupaten Jayapura, Piter Leonard Upesi mengatakan, bantuan itu sebenarnya bersifat stimulus diberikan kepada para pengusaha kecil yang baru memulai usaha di bidang perdagangan. Kendati demikian sebelum menyerahkan bantuan itu pihaknya sudah  melakukan survei untuk memastikan  para pelaku usaha kecil itu telah menjalankan usahanya selama 1 sampai 2 tahun.

“Mereka ini rata-rata sudah menjalankan usahanya 1 sampai 2 tahun. Sehingga  itu yang kita bantu,” ujarnya.

Lebih lanjut dia mengatakan  bantuan  itu tidak hanya diberikan kepada  pengusaha lokal tetapi diberikan juga kepada pengusaha non Papua. Hanya saja kuota untuk pedagang OAP sebesar 90 persen sementara untuk non OAP  10 persen

“Mereka ini rata-rata sudah punya jiwa untuk berbisnis baru kita berikan bantuan,” tambahnya. (*).

Share to

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here