Kamis, April 25, 2024

Dana Bos Bisa dipakai Tangani Covid 19 di Sekolah

Ted Mokay
Ted Mokay

SENTANI- Dana Bantuan Operasional Sekolah saat ini sudah bisa dipakai untuk kegiatan Penanganan dan pencegahan penyebaran covid 19 di masing-masing sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura, Ted Y. Mokay mengatakan kebijakan itu merupakan aturan yang sudah di berikan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan Republik Indonesia.

“Sesuai dengan arahan dari Kementerian Pendidikan bahwa hari ini dana BOS sudah bisa dipakai untuk kegiatan Penanganan dan pencegahan covid 19 di sekolah-sekolah,” kata Ted Y. Mokay disela rapat koordinasi dengan Bupati Jayapura di kantor bupati Jayapura, Rabun(3/6).

Dia mengatakan, Menindaklanjuti arahan tersebut pihaknya juga sudah menyampaikan informasi itu kepada semua sekolah yang masuk dalam kewenangan Dinas Pendidikan Kabupaten untuk menyediakan fasilitas dan peralatan kesehatan yang berhubungan dengan penanganan covid 19 di masing-masing sekolah.

“Kami sudah menyampaikan kepada semua sekolah untuk menyediakan fasilitas yang berkaitan dengan konflik hanya saja evaluasinya yang belum kamu lakukan,” tuturnya.

Meski begitu belum menyampaikan secara rinci berapa alokasi anggaran dana BOS yang bisa digunakan oleh masing-masing sekolah dalam rangka Penanganan dan pencegahan covid 19 di setiap sekolah tersebut.

Sementara itu sehubungan dengan kegiatan belajar mengajar siswa di Kabupaten Jayapura yang selama ini menggunakan fasilitas belajar melalui radio dan televisi untuk sementara ini sedang dihentikan dan itu akan kembali dijadwalkan setelah masuk tahun ajaran baru nanti.

“Kami juga nanti akan melakukan rapat kembali untuk menentukan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di zona-zona hijau yang ada di Kabupaten Jayapura,” ungkapnya. (*)

Share to

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here