Jumat, April 19, 2024

Bupati Jayapura Tegaskan Tidak Ada Jual Beli Jabatan

Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw, S.E., M.Si

SENTANI, ppid.jayapurakab.go.id – Bupati Jayapura Mathius Awoitauw, S.E., M.Si., menegaskan tidak ada jual beli jabatan di dalam kepemimpinannya bersama Wakil Bupati Giri Wijayantoro.

“Saya tegaskan jangan ada jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura,” tegasnya.

Ketika diwawancarai sejumlah awak media usai memimpin apel perdana setelah libur Hari Raya Idul Fitri 1443 H/2022 M, Mathius mengaku dirinya mendapat laporan terkait adanya jual beli jabatan di Lingkup Pemkab Jayapura, maka Mathius menegaskan akan memeriksa setiap informasi yang diterima.

“Ada sejumlah informasi dalam 3 bulan terakhir ini saya dapat. Saya tegaskan kembali agar hentikan hal itu dan tidak boleh lagi berlanjut. Tetapi, data (laporan) yang ada ini akan kita usut, karena ini memalukan,” ujar Bupati Jayapura Mathius Awoitauw ketika dikonfirmasi wartawan usai dirinya memimpin apel perdana setelah libur Lebaran, di Lapangan Apel Kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah, Sentani, Kabupaten Jayapura, Senin 9 Mei 2022.

Diakui Mathius, ada data beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi perhatiannya, untuk ditindaklanjuti bersama Inspektorat guna memeriksa praktik jual beli jabatan ini. Selaku pimpinan daerah, Bupati Mathius tidak ingin ada yang ditutup-tutupi, karena ini berkaitan dengan pelayanan kepada masyarakat.

“Pegawai itu dia bekerja keras, karena itu atas prestasi itu dia diberi apresiasi untuk posisi karirnya. Jangan dibebani lagi dengan ada hal-hal yang lain, kita akan tegas siapapun pelakunya,” tutur Bupati.

“Apalagi kita di Pemerintah Kabupaten Jayapura ini kan sudah menerapkan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) beberapa waktu lalu saat kita canangkan bersama BKN RI,” imbuhnya menambahkan.

Untuk itu, Bupati Mathius berharap adanya informasi dan transparansi, agar daerah ini menjadi daerah yang terbebas dari praktik-praktik korupsi.

Sedangkan, untuk oknum yang terbukti melakukan praktik jual beli jabatan ini nantinya akan ditindak sesuai dengan aturan kepegawaian yang berlaku.

“Itu nanti kita serahkan kepada aturan yang berlaku,” pungkas Bupati Jayapura 2 periode ini.

Share to

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here