Jumat, Maret 29, 2024

BAZNAS Kabupaten Jayapura Salurkan Zakat Bagi Warga dan Siswa Kurang Mampu

Asisten II Bidang Perekonomian Setda Kabupaten Jayapura Joko Sunaryo didampingi Ketua BAZNAS Kabupaten Jayapura H. Tri Mulyadi, S.H., M.Kn, Ketua DMI Kabupaten Jayapura H. Sakaruddin, S.Pd, dan Kapolsek Sentani Kota AKP Rozikin, ketika menyerahkan bantuan secara simbolis kepada salah satu mustahiq.

SENTANI, ppid.jayapurakab.go.id – Sebanyak 110 mustahiq menerima bantuan zakat dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Jayapura. Zakat yang terkumpul dari berbagai donatur disalurkan kepada masyarakat dan siswa kurang mampu.

“Kami dari BAZNA Kabupaten Jayapura pada hari ini di periode kedua tahun ini telah melakukan pentasyarufan zakat untuk bantuan modal usaha bagi warga dan siswa kurang mampu (dhuafa), yang mana zakat ini diperoleh dari para donatur yang mampu,” kata Ketua BAZNAS Kabupaten Jayapura H. Tri Mulyadi, S.H., M.Kn, ketika dikonfirmasi wartawan usai penyerahan bantuan modal usaha pemberdayaan ekonomi umat Islam dan siswa kurang mampu, di Halaman Masjid Agung Al-Aqsha Kota Sentani, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Jumat 8 Juli 2022.

Untuk pentasyarufan tahap ini, lanjut Tri Mulyadi mengatakan, di mana para mustahiq menerima dana sebesar Rp 700 ribu untuk bantuan modal usaha bagi warga dan Rp 300 ribu kepada siswa yang kurang mampu.

“Ya, untuk bantuan modal usaha ini satu orang memang tidak banyak yaitu kita kasi sekitar 700 ribu rupiah. Walaupun bantuan modal usaha ini sedikit, tapi bagi kaum dhuafa ini sudah sangat banyak sekali. Karena bisa untuk menambah modal guna meningkatkan ekonomi kerakyatan dan perekonomian masyarakat kecil, jadi kita tidak lihat kepada jumlah yang diberikan. Sedangkan, untuk siswa yang kurang mampu ini kita kasi juga yang jumlahnya tidak terlalu banyak yaitu sekitar 300 ribu rupiah,” katanya.

“Untuk bantuan modal usaha pemberdayaan ekonomi ini bagi 60 mustahiq, masing-masing akan menerima 700 ribu rupiah dan bantuan bagi siswa yang kurang mampu itu 300 ribu rupiah. Sebelum mereka menerima dana, terlebih dahulu di survei, sehingga penyalurannya benar-benar tepat sasaran,” sambungnya.

Tri Mulyadi menambahkan, jika di total untuk tahap atau periode kedua ini, maka BAZNAS mengalokasikan dana sebesar Rp 100 juta lebih bagi warga untuk bantuan modal usaha dan siswa yang kurang mampu.

“Di bulan Ramadhan atau menjelang Idul Fitri lalu, kita juga pernah kasi. Jadi, ini sifatnya stimultan, yang selalu kita pikirkan. Kenapa program ini selalu jalan, karena kalau kita kasi langsung dalam jumlah banyak itu terkadang pemanfaatannya tidak maksimal,” tambahnya.

Setelah penyaluran bantuan usaha tersebut, Tri Mulyadi menjelaskan, jika perkembangan usahanya dan bisa memanage keuangannya, maka pihaknya siap memberikan bantuan tambahan.

“Jadi, hari ini kami kucurkan dana kurang lebih sekitar 100 juta rupiah untuk bantuan modal usaha pemberdayaan ekonomi dan siswa kurang mampu. Mudah-mudahan dana yang sudah diterima mereka itu bisa bermanfaat untuk masyarakat sebagai mustahik. Kedepannya kami bisa mendapat zakat lagi dari orang yang lebih mampu untuk kita salurkan kepada yang berhak menerima,” harapnya.

Sementara itu, Bupati Jayapura Mathius Awoitauw yang diwakili Asisten II Bidang Perekonomian Setda Kabupaten Jayapura Joko Sunaryo meminta kepada penerima zakat agar bisa menggunakan dana ini sesuai dengan kebutuhannya.

“Jangan digunakan untuk keperluan yang kurang bermanfaat, gunakan untuk kebutuhan mendasar dan mendesak,” kata Joko.

Untuk itu, dirinya juga meminta agar bantuan bagi pengusaha kecil produktif ini tepat sasaran, sehingga apa yang diharapkan pemerintah daerah untuk mengurangi angka kemiskinan bisa terealisasi.

Meski jumlah yang diberikan belum sesuai harapan, namun diharapkan bantuan tersebut mampu meningkatkan usaha yang digelutinya.

“Jika mampu berkembang dan membawa manfaat bagi orang lain, tidak segan BAZNAS akan menambah bantuan yang ada ini untuk pengembangan usahanya,” ujar mantan Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Jayapura ini dalam sambutannya.

Dirinya juga berharap agar penerima zakat (Mustahiq) khususnya bagi ekonomi produktif mampu mengembangkan usahanya, sehingga kedepannya mampu menjadi muzakki atau pemberi zakat.

“Saya berharap para mustahiq ini bisa mengembangkan usahanya agar kedepannya mereka bisa menjadi pemberi zakat,” harap Joko Sunaryo.

Share to

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here