SENTANI, ppid.jayapurakab.go.id – Pemerintah Kabupaten Jayapura dalam waktu dekat membagikan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun anggaran 2024 kepada seluruh OPD.
Sekretaris Daerah Kabupaten Jayapura, Dr. Hana S. Hikoyabi, S.Pd., M.KP saat diwawancara usai apel pagi, Senin (15/01/2024) mengatakan pembagian DPA ini harus digeser dari rencana awal, yaitu pekan pertama Januari 2024 tetapi karena Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) baru saja melakukan rapat.
Sesuai hasil rapat, Sekda memperkirakan pembagian DPA akan dilakukan Kamis (18-19) kepada seluruh OPD Kabupaten Jayapura.
Menurutnya, pihak TAPD baru saja selesai melakukan rapat untuk mengevaluasi penyampaian Perubahan RKPD Tahun 2023 dan RKPD Tahun 2024. Kemudian, koordinasi lanjutan terkait proyeksi potensi pendapatan daerah dengan prioritas kebutuhan belanja daerah.
Selain itu, Hana menerangkan, pagu anggaran yang dialokasikan ke semua OPD dalam DPA itu sama jumlahnya.
“Jadi, alokasi untuk pagu semuanya sama. Tidak ada yang tinggi atau rendah. Kecuali, dana-dana transfer untuk spesifikasi pendidikan dan kesehatan,” terangnya.
“DPA merupakan landasan bagi setiap OPD, untuk melakukan menjalankan anggaran melalui berbagai program yang telah direncanakan,” tutupnya.