Kamis, November 7, 2024

Ujian CAT Akan Dilakukan, Setelah 817 Honorer Melapor Kembali ke OPD

Kepala BKPSDM Kabupaten Jayapura, Timothius J. Demetouw

SENTANI, ppid.jayapurakab.go.id – Sesuai mekanisme Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), honorer yang masuk dalam kuota 817 orang akan mengikuti tahapan selanjutnya untuk ujian Computer Assisted Test (CAT).

Namun untuk Kabupaten Jayapura, baru bisa dilaksanakan setelah ratusan honorer tersebut melapor kembali ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tempat mereka bekerja dan selanjutnya tiap-tiap OPD akan melaporkan kembali ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jayapura, guna melakukan pengecekan ulang apakah tenaga honorer yang lolos verifikasi dan validasi itu masih ada bekerja di OPD bersangkutan.

“Kementerian RB kan sudah memutuskan 817 honorer kita lulus verifikasi dan validasi, sehingga kami mengumumkan dengan cara menempelkan nama-nama mereka yang lolos itu akan lanjut ke tahapan ujian CAT,” kata Kepala BKPSDM Kabupaten Jayapura Timothius J. Demetouw, ketika dikonfirmasi sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Selasa, 16 Mei 2023 kemarin.

Namun, ia menjelaskan, sebelum mengikuti pelaksanaan ujian CAT. Hanya saja katanya, para honorer akan melapor kembali ke OPD masing-masing.

“Untuk tahapan melapor lagi ke tiap-tiap OPD itu kami kasi waktu satu pekan,” kata mantan Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kabupaten Jayapura ini.

Setelah pelaporan itu dilakukan oleh ratusan honorer yang lolos verifikasi, katanya, para OPD masing-masing bakal melaporkan kembali ke pihak BKPSDM.

“Hal ini untuk kita melakukan pengecekan ulang, apakah tenaga honorer ini masih ada di OPD nya atau sudah pindah dan lain sebagainya,” jelas Timothius Demetouw.

Setelah kedua proses itu dilakukan, pihak BKPSDM akan melaporkan ke BKN guna meminta pendampingan kepada para honorer dalam melakukan ujian CAT.

Namun, untuk tahapan pelaksanaan ujian CAT belum bisa dijelaskan kapan ujian CAT itu dimulai, tetapi akan dilakukan dalam waktu dekat ini.

“Setelah proses pelaporan ke OPD masing-masing dan kami juga sudah melakukan pengecekan ulang, maka kami dari pemerintah daerah akan melanjutkan dengan mengurus kuota sisa yang lainnya,” pungkas pria yang pernah menjabat sebagai Kepala Balitbangda Kabupaten Jayapura ini.

Share to

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here