SENTANI, ppid.jayapurakab.go.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura melalui Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jayapura menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pendataan Penduduk di Kabupaten Jayapura, yang berlangsung di Aula Lantai II Kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah, Sentani, Kabupaten Jayapura, Kamis, 24 Februari 2022.
Kegiatan rakor ini untuk merealisasikan Kabupaten Jayapura Satu Data sesuai instruksi Bupati Jayapura Mathius Awoitauw, S.E., M.Si.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisdukcapil) Kabupaten Jayapura Herald Jusuf Berhitu, S.Pd., M.M., mengatakan, tujuan dilaksanakannya kegiatan rakor persiapan pendataan penduduk ini, untuk memperbarui data kependudukan di Kabupaten Jayapura sebagaimana instruksi Bupati Jayapura Mathius Awoitauw guna menjadikan Kabupaten Jayapura Satu Data.
“Dari situ kita kembangkan untuk pendataan penduduk, memang kemarin itu BPS melakukan sensus. Cuma mungkin ada perbedaan-perbedaan data dengan kami, sedangkan di kami sendiri itu kan pendataan penduduknya yang sudah melakukan perekaman (KTP elektronik) itu yang sudah masuk di database. Data bersih sudah, tapi kita lihat ada asumsi dari beberapa pihak bahwa penduduk kita ini tidak segitu saja (jumlahnya),” ujar Herald Jusuf Berhitu saat dikonfirmasi usai kegiatan rakor tersebut, Kamis 24 Februari 2022 sore.
Penduduk Kabupaten Jayapura, sambung Herald, hasil yang pihaknya punya sekarang sudah mencapai 171.837 jiwa, dengan jumlah Kartu Keluarga (KK) sebanyak 53.531. Sementara ada asumsi yang menyatakan jumlah penduduk sudah lebih dari itu.
“Jadi kita mencoba riil mendata kembali, tadi kita juga sudah sepakat dengan kepala-kepala distrik dan kampung dan berkolaborasi dengan DPMPK,” ujarnya.
Herald yang pernah menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura ini juga menambahkan, bukan hanya pendataan penduduk saja, tetapi pihaknya juga siap mendata aset-aset milik masyarakat, kemudian data ekonomi kreatif dan segala hal yang menunjang perekonomian masyarakat.
Untuk itu, Herald berharap, pendataan yang dilaksanakan Disdukcapil ini akan selesai pada media Maret 2022 mendatang. Sehingga sudah bisa mendapat hasil yang lebih akurat, karena sudah ada beberapa distrik yang melakukan pendataan lebih awal dari yang dijadwalkan.
“Jadi manfaat dari pendataan ini, selain bisa mendapat jumlah penduduk secara lebih akurat. Dengan adanya data ini, sekaligus juga dapat diketahui berapa banyak masyarakat sesuai status ekonomi, tingkat pendidikan, kemudian berapa jumlah penduduk dari OAP asli Kabupaten Jayapura, berapa penduduk OAP lainnya serta penduduk non OAP. Karena ini berkaitan dengan dana Otsus Papua, yang nanti bisa disesuaikan dengan program pemerintah seperti program pendidikan, layanan kesehatan dan program lainnya,” pungkas pria yang juga Ketua Ikemal Kabupaten Jayapura ini di akhir wawancaranya.
Pendataan penduduk yang disiapkan oleh Disdukcapil Kabupaten Jayapura ini dilaksanakan serentak di semua Wilayah Pembangunan (WP) di Kabupaten Jayapura bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Kampung melalui keterlibatan Kepala-kepala Distrik dan Kampung.