SENTANI, jayapurakab.go.id – Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Papua melakukan pemeriksaan interim (pendahuluan) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Jayapura tahun 2020.
Demikian dikatakan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jayapura, Subhan, SE, ketika ditanya wartawan media online ini, kemarin.
Subhan mengatakan, kegiatan pemeriksaan itu adalah rutinitas tahunan namun sangat penting. Sebab, menjadi pertanggungjawaban penggunaan anggaran.
“Jadi pemeriksaan ini terkait LKPD yang tiap tahun dilakukan oleh tim BPK RI Perwakilan Papua, secara keseluruhan umum. Termasuk juga Covid-19 ini, mereka saat ini lagi periksa Covid-19. Walaupun kemarin (pemeriksaan) pendahuluan ada Covid-19 tersendiri diperiksa dan sekarang ini pertanggungjawabannya Covid-19 lagi diperiksa dari BPK,” ungkapnya.
Sebelumnya, ia menyampaikan, bahwa tim BPK RI Perwakilan Papua sudah melakukan pemeriksaan secara terperinci, karena sudah langsung turun lapangan seperti memeriksa lampu jalan, kemudian memeriksa gudang obat dan juga gudang di BPBD.
“Tim BPK RI Perwakilan Papua akan bekerja selama 22 hari ke depan, melakukan pemeriksaan pendahuluan LKPD Kabupaten Jayapura tahun 2020. Setelah selesai itu, akan dilanjutkan pemeriksaan terperinci dan juga peninjauan kegiatan fisik yang telah dilaksanakan tahun lalu dengan perkiraan pertengahan bulan,” bebernya.
“Nanti setelah itu, jeda dua atau tiga minggu, akan masuk ke pemeriksaan terperinci dan itu akan masuk ke pertanggungjawaban. Sebenarnya ini sudah terperinci karena sudah turun lapangan cek kegiatan fisik, dan biasanya turun ke distrik-distrik dengan mengecek data di PU seperti perumahan, jembatan, bronjong atau drainase dengan turun ke lapangan,” tambah Subhan.
Dengan telah menginformasikan, OPD untuk menyiapkan data-data atau dokumen laporan keuangan yang akan diperlukan oleh tim BPK RI Perwakilan Papua melakukan pemeriksaan rutin tahunan.
“Kita harapkan seluruh OPD Kabupaten Jayapura, mulai menyiapkan data-data yang diperlukan oleh BPK. Jangan sampai terkendalanya di OPD, jika seandainya tim BPK meminta data yang diperlukan tidak diperoleh. Sebab, sebelumnya kita sudah mengingatkan masing-masing OPD untuk menyiapkan laporan data yang diperlukan oleh BPK RI Perwakilan Papua,” tukasnya.