SENTANI, ppid.jayapurakab.go.id – Baru-baru ini, DPRD Kabupaten Jayapura telah menggelar Rapat Paripurna Pengusulan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Yapsi Kaureh, yang telah ditandatangani dan disetujui terhadap usulan DOB tersebut.
Menanggapi hal ini, Penjabat (Pj) Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo, S.STP., M.Si., mengatakan, usulan terhadap pembentukan daerah otonomi baru (DOB) itu ada mekanismenya. Jika memang itu aspirasi dari bawah dan didukung oleh mayoritas masyarakat, maka silahkan berjalan saja.
“Yang aspirasi masyarakat dan sesuai mekanisme yang ada, silahkan saja jalan. Tetapi, semua itu ada mekanismenya. Jadi, ada mekanisme untuk suatu usulan pembentukan DOB,” ujar Triwarno Purnomo, ketika dikonfirmasi wartawan usai menghadiri kegiatan Uji Publik Rencana Induk Pengembangan Pariwisata (RIPPDA), yang berlangsung di Aula Lantai II Kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah, Sentani, Kabupaten Jayapura, Rabu, 17 Mei 2023.
Namun Pj Bupati menyebut, aspirasi tersebut harus sesuai mekanisme yang ada.
“Ya, semuanya ikut mekanisme saja,” imbuh mantan Sekretaris DPRD Kabupaten Keerom ini dengan singkat.
Untuk itu, dirinya meminta kepada semua pihak untuk tetap menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif menjelang Pemilu Serentak 2024.
“Mari kita semua sama-sama jaga situasi yang kondusif, menjelang Pemilu kita semua harus menjaga dan ikut bertanggung jawab. Semua lembaga maupun unsur harus menjaga agar situasi Kamtibmas tetap kondusif,” pintanya.
“Tapi sekali lagi, semuanya kembali kepada regulasi. Karena untuk membentuk sebuah kabupaten itu kan ada syaratnya, harus sesuai mekanisme,” pungkas Triwarno Purnomo yang pernah menjabat sebagai Pjs Bupati Asmat ini.