SENTANI, ppid.jayapurakab.go.id – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Jayapura tahun 2025 menerima dana otonomi khusus (Otsus) sebesar 2 miliar, kata Plt. Kepala DPMK Kabupaten Jayapura, Teben Gurik, S.Sos, saat diwawancara di Sentani, Rabu, 02/07/2025.
Teben Gurik mengatakan dana Otsus 2 miliar yang diterima DPMK diperuntukkan sepenuhnya pada kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke- 124 Tahun Anggaran (TA) 2025 Kodim 1701/Jayapura. Hal itu dilakukan guna mewujudkan pemerataan dan ketahanan nasional di Kampung Bring, Distrik Kemtuk Gresi, Kabupaten Jayapura.
TMMD di Kampung Bring, menyiapkan segala kebutuhan yang diperlukan seperti pemenuhan kegiatan pertanian, perkebunan, peternakan dengan masa kerja 30 hari yang sudah dikerjakan dari tanggal 6 Mei hingga tanggal 4 Juni 2025 dan sudah selesai.
“Jadi Output kegiatan TMMD sudah terealisasi dengan baik dan langsung ditutup oleh Bupati Jayapura Dr. Yunus Wonda, S.H., M.H.,” ujarnya.
Adapun pembangunan yang kita lakukan dengan menggunakan dana Otsus 2 miliar yakni; Melakukan renovasi Gereja 2 unit, Renovasi Pustu, Renovasi 2 unit rumah tidak layak huni, MCK, Pipanisasi air bersih dan sumur bor.
“Juga yang terlibat yaitu, satgas yang terdiri TNI/Polri, OPD terkait, masyarakat sekitar 150 personil. Dipilihnya Kampung Bring untuk mensinkronkan program Pemerintah Provinsi Papua yang mana Kampung Bring sebagai kampung mandiri. Sedangkan untuk pertanggungjawabannya sudah lengkap diserahkan kepada DPMK sebesar 2 miliar,” jelasnya.