SENTANI-Anggota DPRD kabupaten Jayapura, Sihar L. Tobing meminta gugus tugas percepatan penanganan covid 19 Kabupaten Jayapura harus menetapkan langkah-langkah strategis yang harus dilakukan dalam upaya penanganan covid 19 setelah pemerintah menaikkan status menjadi tanggap darurat.
“Saya pikir itu sah-sah saja. Cuma tolong kepada tim gugus tugas, pola nya dimana, bagaimana ketika pemerintah sudah menaikkan status dari siaga menjadi tanggap darurat. Polanya harus ada,” kata Sihar L. Tobing kepada wartawan di Sentani, Senin (22/6/2020).
Menurut politisi Golkar itu, menaikkan status dari siaga menjadi tanggap darurat harusnya penanganannya lebih masif. Karena jika dibanding dengan sebelumnya yang masih siaga darurat justru penanganannya lebih ketat karena tidak ada pelonggaran yang diterapkan.
“Kita lihat misalnya kemarin masih siaga darurat kita justru sampai jam dua, pengawasannya agak ketat. Nah sekarang naik tanggap darurat malah kita sampai jam 5 ada kelonggaran. Lalu pola penanganannya dimana, seperti apa,” ujarnya.
Lanjut dia, saat ini pemerintah memang mengaktifkan tiga pos penjagaan dan pengawasan untuk mencegah dan membatasi penyebaran covid-19 ini. Tapi mekanisme yang diterapkan di sana seperti apa. Apakah dilakukan rapid test dan ketika hasilnya reaktif apakah membatasi seseorang untuk tidak mengakses ke wilayah tujuannya atau seperti apa.
” Kalau toh juga seperti model-model kemarin, misalnya diterapkan pembatasan-pembatasan di beberapa titik di Sentani. Judulnyakan tetap naik, tetap ada kenaikan jumlah kasus positif di Kabupaten Jayapura,” tandasnya.
Untuk itu dia menyarankan supaya gugus tugas harus memaksimalkan kegiatan pencegahan terhadap penyebaran covid-19 ini. Supaya kelihatan ada penanganan yang berbeda ketika status siaga darurat menjadi tanggap darurat. Sehingga gugus tugas jangan hanya fokus pada penanganan terhadap penularanya. Tetapi yang terpenting adalah tindakan pencegahan harus masif. Sebab penularan ini akan semakin banyak kalau pencegahannya tidak maksimal. Sehubungan dengan itu, bertugas juga menyiapkan Wisma Atlet dan Stadion SBY untuk penanganan terhadap pasien covid 19. Menyiapkan dua fasilitas itu tidak menjamin untuk menyelesaikan kasus ini jika akar permasalahannya belum diselesaikan dengan baik dan benar.
“Lalu sekarang kita mau pakai Gedung Wisma Atlet dan Stadion Barnabas youwe, Lalu nanti ketika pengawasannya pencegahannya tidak maksimal lalu penuh lagi kedua gedung itu, terus kita mau pakai gedung yang mana lagi dan biaya apalagi yang kita mau pakai. Jadi saya harap tim gugus maksimalkan soal pencegahan,” tegasnya.
Dia menambahkan, untuk kegiatan pencegahan ini gugus tugas harus memperhatikan aktivitas masyarakat di tempat-tempat umum, tokoh, swalayan, pasar, mobilitas kendaraan angkutan umum, tukang ojek harus menggunakan APD yang benar. Karena kenyataannya sampai saat ini penggunaan APD dalam menangani covid 19 ini hanya sekitar 10 persen.
“Saya juga mau sampaikan kepada masyarakat bahwa masalah pandemi covid 19 ini pada prinsipnya tanggung jawab bersama bukan hanya pemerintah daerah. Jadi semua masyarakat saya mohon supaya lebih disiplin untuk menjalankan protokol kesehatan yang sudah dianjurkan oleh pemerintah,” tambahnya. (*).