Minggu, November 24, 2024

Senin 12 Februari, DPA Kabupaten Jayapura Akan Diserahkan

Pj. Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo, S.STP., M.Si

SENTANI, ppid.jayapurakab.go.id – Penjabat (Pj) Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo, S.STP., M.Si mengatakan pembagian Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2024 kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diserahkan pada Senin, 12 Februari 2024, hal itu disampaikan saat ditanya wartawan di Sentani, Jumat 9/02/2024 malam.

“Jadi DPA kita masih dalam proses dan belum diserahkan atau dibagikan dan Senin saat apel pagi 12 Februari direncanakan DPA akan dibagikan,” ucap Triwarno.

Sebagai informasi, bahwa hingga saat ini memasuki bulan Februari tahun 2024, DPA harus secepatnya dibagikan, apabila lambat akan berdampak kepada penyerapan anggaran. Selain itu, semua perangkat OPD dalam melaksanakan program agar terarah.

“Karena DPA sebagai acuan untuk melaksanakan program pemerintah,” pungkasnya.

“Diketahui Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) merupakan dokumen yang memuat pendapatan dan belanja setiap OPD yang digunakan sebagai dasar pelaksanaan oleh pengguna anggaran,” tutupnya.

Share to

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here