SENTANI, ppid.jayapurakab.go.id – Tahun 2023, Sekretaris DPRD Kabupaten Jayapura terima dana Otonomi Khusus (OTSUS) sebesar 1 miliar, dengan program kegiatan Block Grand, hal itu disampaikan Sekretaris DPRD Kabupaten Jayapura Drs. Derek Timotius Wouw saat diwawancara di ruang kerjanya, Selasa (14/11/2023).
Derek menjelaskan Dana OTSUS 1 miliar yang diterima digunakan untuk Anggota DPRD melakukan kunjungan kerja yang dilakukan 2 semester.
“Jadi kunjungan kerja yang dilakukan Anggota Dewan dilakukan di semester pertama pada bulan Juni dengan anggaran 500 juta, dan semester kedua dilakukan pada awal November 2023 juga 500 juta,” ucapnya.
Kunjungan kerja yang dilakukan DPRD adalah pengawasan penggunaan anggaran dana OTSUS di setiap OPD. Sesuai dengan tugasnya Anggota Dewan memiliki 3 fungsi, yaitu Pengawasan, legislasi, Budgeting.
“Di sini Anggota DPRD sesuai dengan komisinya melakukan Kunker. Setelah melakukan Kunker maka akan dilakukan rapat dengar pendapat (RDP) ke setiap OPD, apabila ada masukan atau hal-hal yang berkaitan dengan penyerapan dana Otsus,” jelasnya.
Untuk penyerapannya, sudah mencapai 100 persen, sebab SPJ sedang kami siapkan.
“Saat ditanya tentang Kunker yang dilakukan Anggota Dewan di lapangan ada kendala atau baru mencapai berapa persen, Derek menyampaikan itu langsung kepada Komisi dari DPRD, sebab mereka yang melakukan Kunker ke setiap OPD sesuai Komisi Anggota DPRD,” ungkapnya.