SENTANI, ppid.jayapurakab.go.id – Sekretariat DPRD Kabupaten Jayapura menerima dana otsus tahun 2022 sebesar Rp 1.450.000.000 yang di gunakan untuk melakukan fungsi DPRD dalam melakukan pengawasan penggunaan dana otsus di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Jayapura yang dilakukan 2 kali dalam setahun, hal tersebut disampaikan Sekretaris Dewan Derek Timotius Wouw saat diwawancara di ruang kerjanya.
Derek Wouw menjelaskan dana otsus yang diterima digunakan oleh anggota DPRD melalui kunjungan kerja (kunker) melakukan pengawasan dana otsus langsung kepada masyarakat.
Untuk tahapannya Derek Wouw menyampaikan ada 2 tahap, untuk tahap pertama dilakukan pada bulan Juli lalu dan tahap kedua dilalukan pada bulan November 2022.
“Kunker yang mereka lakukan melihat langsung bagaimana dana otsus ini berdampak kepada masyarakat atau belum,” katanya.
Sehingga anggota DPRD akan melihat program apa yang sudah dilakukan oleh masyarakat di dalam kunjungan kerja yang dilakukan anggota DPRD.
“Kunjungan kerja yang dilakukan DPRD di bulan November ini, maka dana otsus yang diterima oleh sekretariat DPRD sudah terserap 100 persen dalam menjalankan fungsinya yaitu melakukan fungsi DPRD dalam melakukan pengawasan penggunaan dana otsus di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Jayapura,” ucapnya.