Senin, Desember 23, 2024

Sekda Hana Hikoyabi Hadiri Rakerda Bupati dan Walikota se- Provinsi Papua

Sekda Kabupaten Jayapura, Dra. Hana S. Hikoyabi, S.Pd., M.KP

SENTANI, ppid.jayapurakab.go.id – Bertempat di salah satu Ballroom Lantai II Suni Hotel & Convention Abepura, Jalan Baru Pasar Lama Abepura, Distrik Abepura, Kota Jayapura, pada tadi pagi hingga berakhir petang ini Rabu 15 Juni 2022, Bupati Jayapura Mathius Awoitauw, S.E., M.Si., yang diwakili Sekda Kabupaten Jayapura Dra. Hana S. Hikoyabi, S.Pd., M.KP., dengan didampingi sejumlah Kepala OPD dan para Kabag Setda Kabupaten Jayapura, menghadiri langsung Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Bupati dan Walikota se- Provinsi Papua.

Rakerda tersebut mengambil tema, “Konsolidasi Internal Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Kabupaten/Kota untuk Implementasi Tata Kelola Otonomi Khusus Format Baru”.

Rakerda Bupati dan Walikota se-Provinsi Papua berdasarkan hasil pengamatan wartawan media online ini di lapangan bahwa dibuka secara resmi oleh Gubernur Papua Lukas Enembe dengan menghadirkan Sekda Provinsi Papua Ridwan Rumasukun, Bupati/Walikota, para Sekda dan juga Anggota DPRD Kabupaten/Kota se-Provinsi Papua

Ketika dikonfirmasi wartawan media online ini usai mengikuti rangkaian Rakerda yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua ini, Sekda Kabupaten Jayapura Dra. Hana S. Hikoyabi, S.Pd., M.KP., mengatakan, rapat kerja daerah Bupati dan Walikota ini membahas tentang konsolidasi internal pemerintah provinsi dan juga pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Papua, untuk mengimplementasikan tata kelola otonomi khusus format baru.

“Ini konsolidasi internal pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-Provinsi Papua, untuk kegiatan-kegiatan mana saja yang dikerjakan oleh provinsi dan kabupaten/kota,” ujar Hana Hikoyabi kepada wartawan media online ini, Rabu 15 Juni 2022 malam.

Ditambahkan Sekda, dalam kegiatan rapat kerja daerah ini juga dibuat kesepakatan bersama antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Papua.

“Buat kesepakatan tadi, dan semuanya tandatangan di depan. Jadi, penyelenggaraan pendidikan menengah, yakni SMA dikembalikan ke kabupaten/kota. Sedangkan untuk pemekaran (DOB) itu ada catatan, tapi kalau yang tadi (Rakerda) itu penyerahan SMA ke kabupaten/kota,” sambungnya.

Kemudian, kata Hana Hikoyabi, dalam kegiatan Rakerda tersebut juga disepakati tentang pembagian royalti PT. Freeport Indonesia ke kabupaten/kota se-Provinsi Papua.

“Ada pembagian royalti PT Freeport ke kabupaten/kota se-Provinsi Papua. Jadi, untuk pusat sekitar 4 persen, dan kabupaten/kota 6 persen,” demikian Sekda Kabupaten Jayapura Hana Hikoyabi di akhir wawancaranya.

Untuk diketahui, kegiatan Rakerda Bupati dan Walikota se-Provinsi Papua ini dibuka secara resmi oleh Gubernur Papua Lukas Enembe.

Gubernur Papua memaparkan, dirinya harus berbuat sesuatu di akhir masa kepemimpinannya untuk ditinggalkan.

“Saya perlu sampaikan di sini, bahwa (tahun) ini akhir kepemimpinan saya. Pada Desember nanti saya akan turun, karena sudah dua periode. Jadi sebelum saya turun, harus ada yang saya bisa tinggalkan dan perbuat untuk generasi Papua yang akan datang,” ujar Lukas Enembe dalam arahannya pada pembukaan Rakerda Bupati dan Walikota se-Provinsi Papua, di Suni Hotel & Convention Abepura, Jalan Baru Pasar Lama Abe, Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua, Rabu 15 Juni 2022 pagi.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, materi pembahasan pertama terkait prioritas program strategis bersama meliputi beasiswa, KPS, Perumahan, bantuan keagamaan dan perlindungan sosial.

Kedua, penyelenggaraan pendidikan menengah dan juga pendidikan tinggi negeri yayasan serta penyerahan P3D dari provinsi ke kabupaten/kota.

Pembahasan ketiga, pemberdayaan ekonomi, KUHP, infrastruktur, penguatan tugas dan kewenangan MRP, serta kelembagaan DPRD.

Sementara di bidang pendidikan menengah dari provinsi ke kabupaten/kota, yang tujuannya membangun konsolidasi internal dengan pemerintah kabupaten/kota untuk mengimplementasi otonomi khusus format baru.

Share to

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here