Minggu, Desember 22, 2024

Satukan Persepsi, Mathius Awoitauw Gelar Pertemuan dengan Masyarakat Adat Tanah Merah

Nampak suasana pertemuan antara Bupati Jayapura Mathius Awoitauw dengan tiga suku marga dan masyarakat adat pesisir Tanah Merah.

SENTANI, ppid.jayapurakab.go.id – Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw, S.E., M.Si., melakukan pertemuan dengan Suku Tonggroitouw, Yerisetouw, Soumilena dan Masyarakat Adat Pesisir Tanah Merah. Pertemuan untuk menyikapi masih sering terjadinya gangguan di lokasi Pelabuhan Peti Kemas Depapre dalam beberapa waktu terakhir itu berlangsung di Aula Lantai II Kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah, Sentani, Kabupaten Jayapura, Jumat (21/1/2022) sore.

Hadir dalam pertemuan itu, Ketua Analisis Papua Strategis (APS) Laus Rumayomi, Kepala Dinas Pertanahan, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DP2KP) Kabupaten Jayapura Terry F. Ayomi, Kepala DPMPTSP Kabupaten Jayapura Delila Giay, Kepala Balitbangda Kabupaten Jayapura Hariyanto, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Jayapura Abdul Hamid Toffir serta masyarakat tiga suku dan sejumlah masyarakat adat Pesisir Tanah Merah.

Ondoafi Tongkrouwono/Depapre, Septinus Yerisitouw, S.Sos., M.Pd., mengatakan pertemuan ini sangat penting, karena dengan adanya pertemuan ini terbangun komunikasi untuk membangun konsep berpikir antara Bupati Jayapura dengan masyarakat adat dari tiga suku marga maupun pesisir Tanah Merah.

“Dari pertemuan kami tadi, antara pak Bupati dengan masyarakat adat khusus untuk Suku Tonggroitouw, Yerisitouw, Soumilena dan masyarakat adat Pesisir Tanah Papua yang kita ketemu. Tapi pertemuan ini sangat penting, karena dengan pertemuan ini kami menjaring masalah-masalah yang belum terungkap. Dan, itu yang jadi masalah kenapa sampai pelabuhan (Depapre) tidak bisa jalan. Karena itu menyangkut konsep-konsep berpikir masyarakat di pesisir pantai Tanah Merah,” ujar Ondoafi Tongkrouwono/Depepre Septinus Yerisitouw.

Pria yang akrab disapa Seppy ini menambahkan, bagaimana Bupati Jayapura harus membangun konsep itu dengan masyarakat adat, yang sementara ini dikuasai oleh pemilik hak ulayat.

“Pemilik hak ulayat itu ada dia punya bagian-bagian, jadi kalau pemilik ulayat mengatakan itu dia punya itu juga belum tentu (benar). Karena kami masyarakat adat yang sesungguhnya ada di pantai, tetapi kami tidak komplain itu. Karena kami punya satu keinginan bagaimana pembangunan itu bisa berjalan. Kami yang bicara hari ini mungkin tidak menikmati, tapi nanti anak cucu kami yang akan menikmatinya, sehingga itu terjadi satu perubahan,” kata Seppy.

Sebagai orang tua, sambung Ondo Seppy, jika tidak meninggalkan kesan yang baik dalam pembangunan Pelabuhan Peti Kemas Depapre, masyarakat adat juga merasa bersalah.

“Jadi kami harus mendukung konsep berpikir pak Bupati, untuk bangun pesisir pantai Tanah Merah ini dalam konsep pembangunan Pemerintah Daerah. Kalau kami tidak sambut konsep pemerintah, kami tetap terbelakang. Ini yang kita bicarakan, bagaimana kita tinggalkan sesuatu untuk anak cucu kita agar mereka bisa sejahtera di atas tanah yang kami tinggalkan sebagai kawasan Pelabuhan Peti Kemas Depapre ini,” pungkas pria yang juga Sekretaris KONI Kabupaten Jayapura.

Sementara itu ditempat yang sama, menurut Bupati Jayapura, Mahtius Awoitauw, S.E., M.Si., tujuan dari pertemuan ini untuk berdiskusi langsung dengan masyarakat adat pemilik tanah dan hak ulayat di lokasi pelabuhan petikemas tersebut, sehingga jika ada hal-hal yang masih mengganjal semua dapat dibicarakan secara baik bersama-sama.

“Jadi dialog ini biasa saja, jadi selama ini ada gangguan-gangguan di pelabuhan. Jadi saya bilang kita kumpul dulu, orang-orang yang berhak untuk bicara. Nah, tadi kita sudah bicara ada hal-hal yang mengganjal, sudah kita jelaskan. Jadi kita sudah clear-kan,” ujar Mathius Awoitauw ketika ditanya wartawan usai pertemuan dengan Masyarakat Adat Pesisir Tanah Merah, di Aula Lantai II Kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah, Sentani, Kabupaten Jayapura, Jumat (21/1/2022).

“Kita harus masuk ke tahap kedua, ini baru 24 hektar masih ada sekitar 50 atau 60 (hektar) lagi kita harus masuk lagiuntuk memulai kerja itu. Nah, karena itu ini harus dibicarakan baik supaya jangan ada ganjalan-ganjalan seperti ini. Ini harus terbuka tidak boleh ada hal-hal yang tertutup, tadi kita sudah bicara,“ kata Bupati Jayapura dua periode itu menambahkan.

Bupati Mathius secara khusus meminta agar kapal yang keluar masuk Pelabuhan Depapre harus tetap jalan dan tidak boleh diganggu, jika ada hal yang mengganjal tentu akan bicarakan sendiri, tidak boleh mengganggu kapal.

“Kalo jalan dan pelabuhan ini diganggu terus, terus kapal juga tidak jelas keluar masuk, kita juga tidak ada alasan untuk mendorong terus untuk jalan ini. Jadi, Kita harus kompak. Kita harap tahun ini (jalan) itu sudah dikerjakan,” tegas Bupati mengakhiri wawancaranya.

Share to

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here