SENTANI, ppid.jayapurakab.go.id – Ribuan warga tumpah ruah di kawasan Kota Sentani, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, untuk menyambut kedatangan Bupati Jayapura beserta rombongan yang membawa Kodefikasi 14 Desa (Kampung) Adat yang diberikan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
Saat Bupati Jayapura beserta rombongan tiba di VIP Room Bandara Sentani, Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kabupaten Jayapura Timothius J. Demetouw, S.E., M.Si., bersama para pimpinan OPD, unsur ASN di lingkungan Pemkab Jayapura dan masyarakat adat, serta pelajar yang sudah menunggu sontak mendekat untuk menyambutnya.
Bupati Jayapura Mathius Awoitauw selaku Ketua Umum GTMA Kabupaten Jayapura yang membawa Kodefikasi 14 Kampung Adat, meninggalkan VIP Room Bandara Sentani menuju ke Lapangan Apel Kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah, Sentani itu dengan arak-arakan yang diikuti sekitar 1.000 orang.
Selanjutnya, arak-arakan melalui jalan protokol Kota Sentani dari Bandara Sentani hingga menuju Lapangan Apel Kantor Bupati Jayapura.
Saat tiba di Lapangan Apel Kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah, Sentani, langsung disambut dengan tari-tarian adat dan selanjutnya penampilan tarian adat oleh pelajar SD dan SMP se-Kabupaten Jayapura.
Bupati Jayapura Mathius Awoitauw mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Papua atas kerja samanya.
“Atas nama masyarakat adat, kami mengucapkan terima kasih untuk pemerintah pusat dan pemerintah Provinsi Papua. Karena ini semua terjadi berkat kerja sama kita masyarakat adat, Pemerintah Kabupaten Jayapura, Provinsi dan pusat. Jika masyarakat adat sendiri jelas mereka tidak sanggup, karena terlalu lama dibiarkan oleh negara,” ucapnya, Jumat, 19 Agustus 2022.
Selain itu, Bupati Jayapura dua periode ini juga berpesan kepada Dewan Adat Suku (DAS) di Kabupaten Jayapura, bahwa hasil Kodefikasi 14 Kampung Adat ini milik dan kalian yang punya.
“Terus benahi kampung-kampung untuk masa depan. Oleh karena itu, kami terima kasih untuk perayaan kali ini dan spirit ini. Terus kita jaga sampai kita sambut Kongres Masyarakat Adat Nusantara yang ke-VI pada bulan Oktober 2022 mendatang,” katanya.
“Itu merupakan sejarah besar apa yang dikasih berupa Kodefikasi. Ini tidak akan pernah hilang sepanjang negara ini masih ada. Jadi, keberadaan masyarakat adat tidak pernah hilang dalam dinamika apapun di republik dan di tanah Papua ini,” tambah Mathius Awoitauw.
Dikatakan, hari ini semua pihak bisa saksikan, bahwa Negara telah memberikan pengakuan bahwa masyarakat adat itu masih ada. “Kitorang masih ada, itulah slogan Kongres Masyarakat Adat Nusantara yang akan dilaksanakan pada tanggal 24 Oktober 2022 nanti,” katanya.
Usai penyambutan dan arak-arakan dilanjutkan dengan ibadah syukur yang dipimpin oleh Ketua FKUB Kabupaten Jayapura.
Untuk diketahui, 14 Kampung Adat di Kabupaten Jayapura yang menerima Kodefikasi dari Kemendagri yakni, Kampung Kehiran menjadi Kampung Adat Yoboi, Kampung Ifar Besar menjadi Kampung Adat Heaisei Yomo Heai, Kampung Ayapo menjadi Kampung Adat Heram Ayapo, Kampung Asei Kecil menjadi Kampung Adat Kleublouw, Kampung Yokiwa menjadi Kampung Adat Yokiwa, Kampung Waibron menjadi Kampung Adat Waibron Bano dan Kampung Keitemung menjadi Kampung Adat Keitemung.
Kemudian, Kampung Babrongko menjadi Kampung Adat Babrongko, Kampung Simporo menjadi Kampung Adat Homfolo, Kampung Donday menjadi Kampung Adat Donday, Kampung Bambar menjadi Kampung Adat Bambar, Kampung Necheibe menjadi Kampung Adat Necheibe, Kampung Iwon menjadi Kampung Adat Iwon dan Kampung Bundru menjadi Kampung Adat Bundru.
Mathius menerima Kodefikasi 14 Desa (Kampung Adat) untuk Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua, dari Menteri Dalam Negeri melalui Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo di Kantor Ditjen Bina Pemdes Kemendagri, Jakarta Selatan, Kamis, 11 Agustus 2022 lalu.