SENTANI, ppid.jayapurakab.go.id – Musibah kebakaran yang menghanguskan Los Swadaya Pasar Pharaa Sentani pada tanggal 07 Januari lalu akhirnya sudah bisa difungsikan oleh pedagang untuk melakukan aktivitas jual menjual di Los pasar darurat yang dibangun oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jayapura kurang lebih 1 bulan masa pekerjaan.
Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Jayapura Triwarno Purnomo, S.STP., M.Si didampingi Asisten II Dra. Delila Giay, M.Si turut hadir Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Theopilus H. Tegay, Kepala BPBD Kabupaten Jayapura Jan Welem Rumere, ST., MT serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Alphius Toam, ST Menyerahakan Los Pasar Pharaa Sentani darurat kepada pedagang korban kebakaran siang ini (13/02/2023).
Pj Bupati Triwarno mengungkapkan bahwa musibah tidak ada yang menginginkannya tapi peran serta kami Pemerintah Kabupaten Jayapura dalam upaya membantu kesulitan-kesulitan masyarakat dalam menyiapkan Los Pasar darurat dan akan difungsikan oleh pedagang dalam hari-hari berjalan sudah sangat membantu perekonomian di Kabupaten Jayapura.
Salah satu perwakilan pedagangan menyampaikan beberapa usulan terkait dengan pembangian Los pasar bahwa mereka meminta untuk pembagian tidak menggunakan sistem Lotre dan juga mengutamakan yang terlibat aktif dalam proses pembuatan Los pasar darurat.
“Kami meminta kepada bapak Bupati agar pembagian tempat tidak menggunakan Lotre, tapi mengutamakan yang bantu-bantu terus daftar yang agar ditinjau kembali,” ujarnya.
Triwarno juga berpesan kepada pedagang-pedagang atas usulan yang disampaikan oleh perwakilannya agar dapat mengikuti peraturan yang sudah dibuat oleh pemerintah guna kebaikan pasar, baik dari segi penataan Pasar agar tidak terjadi mis antara pedagang dan tata kelola yang baik dalam pasar agar tidak terjadi kejadian yang sama di waktu-waktu yang akan datang.
“Masalah permintaan dari pedagang terkait jangan di Lotre terus mengutamakan yang bantu-bantu atau memverifikasi data kembali, yang jelas kami melakukan penataan pasar ini, untuk penempatannya dan pengaturannya, sehingga masalah permintaan pedagang untuk jangan di Lotre atau dengan cara lain, yang jelas kami akan tata yang lebih baik,” ujar Triwarno.
Pj Bupati juga berharap agar semua pedagang dapat menerima semua aturan yang sudah diatur oleh Pemerintah Kabupaten Jayapura lewat Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Jayapura,” pungkasnya.