SENTANI, ppid.jayapurakab.go – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Jayapura memiliki tugas dan fungsi seperti pengawasan, pengendalian, monitoring serta reses yang di lakukan di mana Bappeda, Inspektorat dan DPRD terhadap pembangunan pembangunan yang dilaksanakan dengan menggunakan dana otsus tahun 2022, hal tersebut disampaikan Kepala Bappeda Kabupaten Jayapura Parson Horota saat diwawancara.
Parson mengatakan dana otsus yang diterima Bappeda dalam melakukan monitoring serta melakukan pelaporan kepada Pemerintah Provinsi dalam melakukan penyusunan rancangan anggaran pembiayaannya, baik itu kegiatan fisik dan kegiatan non fisik.
Parson Horota mengatakan Bappeda juga melakukan monitoring terhadap bantuan beasiswa yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Jayapura dengan menggunakan dana otsus bagi mahasiswa di Yogyakarta.
Parson Horota saat ditanya tentang penyerapan dana otsus tahun anggaran 2022 secara umum yang diterima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan distrik di awal bulan November sudah terserap 85 persen, diharapkan pada bulan Desember bisa selesai pertanggungjawabannya 95-95 penyerapan anggaran, tetapi untuk fisik itu harus mencapai 100 persen.