SENTANI, ppid.jayapurakab.go.id – Pemkab Jayapura melalui Dinas Kominfo melaunching Kabar Otsus (Kaos) untuk mewujudkan keterbukaan informasi publik yang tertuang pada UU Nomor 14 tahun 2008 tentang KIP dan UU Nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara,
Launching Kabar Otsus (Kaos) dibuka oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Jayapura Delila Giay, didampingi Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Jayapura Gustaf Griapon di aula lantai II Kantor Bupati Jayapura, Rabu (29/11/2023).
Delila Giay mengatakan, Pemkab Jayapura sangat bangga karena sudah beberapa OPD di lingkungan Pemkab Jayapura sudah melakukan inovasi, seperti yang dilakukan OPD Dinas Kominfo Kabupaten Jayapura dengan melaunching Kabar Otsus (Kaos), yang menyajikan informasi seputar penyerapan dana Otsus termasuk semua program kegiatan yang dibiayai dana Otsus baik di Dinas, Distrik dan Kampung di Kabupaten Jayapura yang dipublikasikan di beberapa platform media sebagai bentuk informasi kepada publik.
“Hadirnya launching Kaos ini sangat positif agar masyarakat di kampung tidak lagi mengatakan dana Otsus kami tidak tahu, apa program kegiatan yang dilakukan di kampung dengan menggunakan dana Otsus,” ucapnya.
Untuk itu, Pemkab juga meminta dukungan dari media untuk bisa ikut membantu menyampaikan informasi melalui Kaos bisa diberitakan ke masyarakat hingga tingkat kampung supaya masyarakat kampung bisa melihat penggunaan dana Otsus.
“Kami juga minta dengan adanya Kaos semua OPD bahkan kepala distrik yang mengelola dana Otsus harus transparan dalam memberikan informasi terlebih hadirnya Kaos, jadi semua jajaran OPD hingga kepala distrik dan kampung jika diminta informasi oleh media bisa dilayani dan memberikan informasi yang benar dan transparan karena informasi bisa diakses masyarakat dan masyarakat bisa mengawasi dan mengontrol,” ujarnya.
Menurutnya, dalam launching Kaos ke depan tetap akan dilakukan evaluasi apakah ada dampaknya atau tidak, dan diminta dari launching Kaos ini nantinya bisa dibuatkan kolom komisi terkait dalam menampung saran masukan sehingga ini juga sebagai bahan evaluasi Pemkab Jayapura.
Sementara itu, Kadis Kominfo Kabupaten Jayapura, Gustaf Griapon, S.T., M.Sos menyampaikan launching Kaos ini untuk menjawab aspirasi masyarakat. Selama ini masyarakat bilang Otsus gagal, sehingga Diskominfo berinovasi dengan melakukan transparansi penyebaran informasi terkait Otsus belum maksimal atau belum nyata.
“Oleh karena itulah Diskominfo membuat inovasi Kaos dengan membuat media platform seperti ada medsos, podcast, web dan lainnya dan ke depan akan disempurnakan lagi dengan membuat vidio grafis dan desain flyer untuk penyebaran informasi termasuk dibuatkan kolom komentar didalamnya ada masukan, saran karena di Pemkab Jayapura juga ada inovasi namanya E-lapor yang akan disosialisasikan sehingga jika ada masukan, saran dan kritik di OPD mana akan ditindaklanjuti ke OPD tersebut termasuk pengaduan online yang disampaikan Bupati lewat WA, termasuk Sekda dan Asisten serta jajaran OPD di lingkungan Pemkab Jayapura,” jelasnya.
Gustaf berharap dilaunchingnya Kaos oleh Diskominfo Kabupaten Jayapura bisa membantu dalam memberikan informasi kepada publik secara transparan terkait penggunaan dana Otsus di Kabupaten Jayapura dan bisa dijelaskan secara rinci dana Otsus ini dibuatkan untuk apa saja.