Jumat, Desember 27, 2024

Pengesahan RUU Masyarakat Adat, Jadi Misi Utama Masyarakat Adat Tanah Luwu

Peserta Kongres Masyarakat Adat Nusantara (KMAN) VI asal Tanah Luwu, Provinsi Sulawesi Selatan disambut dengan tari-tarian tradisional Papua ketika tiba di Lokasi Registrasi Peserta KMAN VI, Puspenka Hawaii, Kota Sentani, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Sabtu, 22 Oktober 2022

SENTANI, ppid.jayapurakab.go.id – Masyarakat Adat Tanah Luwu telah hadir di Tanah Tabi, Kabupaten Jayapura, untuk mengikuti Kongres Masyarakat Adat Nusantara (KMAN) ke- VI di Wilayah Adat Tabi, Papua pada 24-30 Oktober 2022 mendatang.

Kehadiran masyarakat adat Tanah Luwu ini membawa misi utama yakni, Rancangan Undang-undang (RUU) Masyarakat Adat yang pernah dibahas di DPR RI agar segera disahkan oleh pemerintah menjadi Undang-undang (UU) masyarakat adat.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Dewan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Tanah Luwu periode 2022-2027, Palindungan Tandigau, S.TP., M.Si., ketika ditanya wartawan media online ini usai melakukan registrasi peserta KMAN VI 2022, di Puspenka Hawaii, Kota Sentani, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Sabtu, 22 Oktober 2022.

Pria yang akrab disapa Pak Wowo Tandigau ini bersama 62 orang dari ratusan komunitas masyarakat adat lainnya yang ada di Tanah Luwu ini membawa pesan dari masyarakat adat se- Tanah Luwu dalam KMAN ke VI. Kongres masyarakat adat diharapkan dapat mewujudkan RUU Masyarakat Adat untuk disahkan menjadi UU Masyarakat Adat.

“Jadi, kedatangan kami di Tanah Tabi, Papua ini untuk menyatukan dan bergabung dengan masyarakat adat se- Nusantara guna berjuang bersama-sama dalam kongres ini. Kami datang ke Sentani, karena merasa sehati, sepenanggungan dan seperjuangan sesama masyarakat adat se- Nusantara terutama tuan rumah dari masyarakat adat Papua yang juga sebagai penyelenggara lokal,” katanya seraya menyampaikan, masyarakat adat Tanah Luwu yang hadir mengikuti KMAN VI ini berjumlah 63 orang dari 147 komunitas masyarakat adat se- Tanah Luwu.

“Kami datang dengan niat tulus untuk berjuang bersama-sama. Kami mendapat mandat dari tiap-tiap komunitas masyarakat adat yang ada di Tanah Luwu dan masyarakat adat Tanah Luwu yang diutus dalam KMAN VI ini mempunyai mandat masing-masing dari komunitas masyarakat adatnya, untuk membawa persoalan yang berskop nasional, regional dan kedaerahan,” tambahnya.

Lanjut Pak Wowo mengatakan, sebagai Bija To Luwu (keluarga Luwu) berharap Tanah Luwu atau Luwu Raya ini bisa segera dimekarkan sebagai daerah otonomi baru (DOB).

“Kami sebagai Bija To Luwu bisa dapat mekar menjadi DOB, untuk pemerataan pembangunan dan juga kesejahteraan komunitas masyarakat adat se- Tanah Luwu. Dan tentunya, dalam kongres ini kita semua mempunyai misi utama lainnya yang dibawa yaitu segera sahkan Undang-undang (UU) masyarakat adat. Kemudian, ada keterwakilan masyarakat adat sebagai penentu kebijakan baik itu, di legislatif, eksekutif maupun di yudikatif,” katanya dengan tegas.

“Jadi, masyarakat adat harus berdaulat atas politik, mandiri atas ekonomi dan berbudaya yang beradab. Secara spesifiknya, kami ingin mendeklarasikan perjuangan provinsi baru atau pemekaran Luwu Raya sebagai provinsi atau daerah otonomi baru,” sambungnya.

Ketika ditanya kesan pertama setelah tiba di Tanah Tabi, Papua, kata Wowo, bahwa penyambutan yang dilakukan oleh masyarakat adat Papua sangat ramah dan akrab.

“Kesan pertama yang kami dapat saat tiba disini, kami melihat sepanjang perjalanan kami, baik transit di Byak itu cukup ramah sekali saat masyarakat adat Papua menyambut kami. Dan ketika kami tiba di Sentani sebagai lokasi kongres ini, juga penyambutan masyarakat adat dan panitia itu cukup akrab. Persaudaraan terjalin dengan cukup eratnya, itulah kami masyarakat adat nusantara,” pungkasnya.

Share to

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here