Senin, Desember 23, 2024

Pemda Turut Awasi Pekerjaan, Diharapkan Penerima Manfaat Rumah Bencana Tetap Tenang

Tampak Sekda Kabupaten Jayapura bersama Plt. Kepala BPBD dan staf sedang memberikan keterangan kepada awak media saat jumpa pers di ruang rapat Sekda, Kamis (19/11/2021)

SENTANI, ppid.jayapurakab.go.id – Jika sebelumnya ada pernyataan dari Pansus Banjir Bandang DPRD Kabupaten Jayapura dari salah satu anggotanya Sihar L. Tobing, yang mengakui bahwa dirinya mendapat keluhan masyarakat melalui postingan media sosial seperti di Facebook dan foto-foto beserta caption foto yang dibagikan di grup-grup WhatsApp, yang beredar berkaitan dengan pembangunan kembali rumah-rumah yang rusak pascabencana banjir bandang, itu dinilai tidak sesuai harapan. Karena menggunakan material atau bahan yang kurang layak.

Akhirnya, Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura angkat bicara dan sekaligus membantah berita tersebut.

Untuk itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura mengharapkan kepada seluruh masyarakat penerima manfaat pembangunan rumah baru maupun rehab akibat banjir bandang dan naiknya permukaan air Danau Sentani agar tetap tenang dan tidak mendengar isu-isu hoax (bohong) yang sengaja disebarkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.

Pemkab Jayapura melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis yakni, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) memastikan, bahwa sampai dengan akhir pembangunan rumah baru maupun rehab yang di kerjakan oleh pengusaha atau penyedia dapat dibangun sesuai dengan ketentuan.

Sebab, BPBD Kabupaten Jayapura juga turut mengawasi tahapan pekerjaan, kualitas bahan dan integritas para pengusaha yang notabene adalah para penyedia. Jika ada penyedia yang bekerja tidak sesuai ketentuan dan bahan yang digunakan tidak berkualitas tentu akan mendapat teguran dari instansi BPBD.

“Jika di awal pembangunan rumah baru atau rehab masih ditemukan adanya seng bekas, balok atau papan bekas yang digunakan oleh penyedia itu tidak serta-merta langsung menilai. Bahwa itulah hasilnya, sebab untuk menilai hasilnya akan terlihat setelah 100 persen rumah itu telah dibangun atau direhab,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jayapura, Alpius Toam, ST., M.MT, ketika memberikan keterangan pers, di ruang rapat Sekda Kabupaten Jayapura, Kamis (19/11/2021) pagi.

Menurut Alpius Toam, progress untuk perumahan bantuan bencana saat ini sudah mencapai 35,8 persen. Capaian ini dianggap cukup cepat, karena pihaknya baru menyerahkan (pekerjaan) pada dua pekan yang lalu, namun progresnya sangat cepat sekali. Karena memang jumlah penyedia atau pengusaha itu semua adalah anak-anak asli Papua dari Kabupaten Jayapura yang bekerja di tiap-tiap kampung dengan pembagian paket yakni, ada yang dapat 2 paket, ada yang 4 paket dan seterusnya.

Dikatakan Plt Kalak BPBD, sesuai target dan alokasi waktu yang diberikan oleh pemerintah kepada para penyedia untuk menyelesaikan pekerjaan paket rumah, entah rumah baru atau rehab akan berakhir di bulan Desember 2021. Sebab itu, penyedia kini bergerak dengan cepat untuk menyelesaikan semua pekerjaannya di alokasi waktu yang ada.

Selain itu, dirinya menyebut, rumah di segmen dua itu ada 762 unit. Segmen dua ini bagian darat, tersebar mulai dari Kota Sentani Distrik Sentani sampai di Distrik Ravenirara. Dari 762 unit itu yang sudah berkontrak dan sementara sedang dikerjakan itu seluruhnya ada 54 paket dan dari 54 paket itu baru ditagih 30 persen, sehingga yang 54 paket ini dana yang terserap baru mencapai Rp 6 miliar lebih.

Sementara, untuk segmen tiga itu ada 1.454 unit. Segmen tiga itu melingkupi seluruh Danau Sentani, mulai dari Sentani Timur hingga Sentani Barat. Dari 1.454 unit yang sudah berkontrak itu ada 157 paket dengan jumlah penagihan yang sudah dilakukan adalah sebesar 30 persen dengan total anggaran Rp. 19 miliar.

“Kami sudah tegaskan semua pekerjaan yang dilakukan itu, karena tipikalnya berbeda-beda, kerusakannya berbeda-beda, ukuran rumah juga berbeda-beda. Oleh karena itu, segera berkomunikasi dengan pemilik rumah bagian mana yang hendak diperbaiki,” cetus pria yang juga Kepala Dinas PU Kabupaten Jayapura.

Mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura ini menambahkan, keseluruhan nilai untuk satu unit rumah adalah sebesar Rp. Dari Rp. 50 juta. 50 juta tersebut dikurangi dengan perhitungan pajak dan lain-lain, maka total anggaran yang akan digunakan oleh penyedia untuk satu unit rumah itu sebesar Rp. 43 juta. Melihat jumlahnya, tentu sangat kecil namun semangat dari para pengusaha untuk mengerjakannya patut diapresiasi. Sebab, progresnya bertumbuh sangat cepat.

Senada dengan itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jayapura, Dra. Hana S. Hikoyabi, S.Pd., M.KP, menegaskan jika ada yang mengatakan kalau penyedia menggunakan bahan bekas untuk membangun maupun rehab rumah para penerima manfaat, itu tidak benar.

“Kami sangat konsiten mengawasi penyedia dalam hal kualitas bahan yang digunakan. Penjelasan Plt. BPBD itu sudah sangat jelas, jadi silahkan melihat progres pekerjaan yang kini telah dicapai oleh para pengusaha,” tegas mantan Kepala Bappeda Kabupaten Jayapura ini.

Sekda Hana juga menerangkan, bahwa dalam proses pengerjaan paket-paket rumah bantuan, pihaknya bukan asal menyerahkan saja. Tetapi, juga turut membina dan mengawasi penyedia yang notabene adalah anak-anak muda asli Papua asal Kabupaten Jayapura. Dengan demikian, ke depan para pengusaha ini bisa mandiri dan mampu mengerjakan pekerjaan-pekerjaan sejenisnya di daerah ini.

“Saya mengajak kepada semua masyarakat di daerah ini, terutama penerima manfaat pembangunan rumah bantuan, untuk tetap tenang dan membuka komunikasi dengan penyedia. Tetapi, juga kami untuk mendapat hasil pembangunan rumah yang berkualitas,” ajak satu-satunya Sekda perempuan di Papua ini di akhir wawancaranya.

Share to

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here