SENTANI, ppid.jayapurakab.go.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jayapura melalui dana Otonomi Khusus (Otsus) sedang membangun secara bertahap dermaga sepanjang 300 meter di Kampung Demta, Distrik Demta.
Plt. Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Jayapura, Elbyn Padolo, S.T., M.T yang ditemui tim media Diskominfo di kantornya. Senin (29/07/2024) mengatakan, dermaga tersebut dikerjakan secara bertahap berdasarkan ketersediaan dana Otsus di Dishub.
Menurutnya, sesuai perencanaan yang telah dibuat oleh pihaknya berdasarkan kondisi riil di lapangan bahwa, dermaga Demta tersebut harus di bangun sepanjang 300 meter, dan tahap satu dengan dana Otsus tahun 2023 telah di kerjakan sepanjang 12 meter.
“Dana Otsus yang kami terima tahun 2023 lalu adalah sebesar, 2 miliar. 1,3 miliar kami gunakan untuk membangun struktur berupa jembatan penghubung antara dermaga dengan daratan, termasuk dermaga 12. Sedangkan sisanya kami gunakan untuk studi kelayakan untuk perencanaan dan pengawasan,” sebutnya.
Elbyn menuturkan, Pembangunan dermaga Demta dikerjakan secara bertahap oleh sebab itu pihaknya kembali mengusulkan di tahun 2024 ini ada pengalokasian dana Otsus di Dinas Perhubungan Kabupaten Jayapura supaya bisa digunakan untuk melanjutkan pembangunan tahap kedua, tetapi tidak juga dianggarkan.
Dirinya menandaskan, walau tahun ini tidak mendapat alokasi dana Otsus, namun Dishub tidak berhenti sampai di situ, malahan terus berupaya dengan mengusulkan kembali untuk tahun 2025, dan alhasil sesuai informasi dari Bappeda bahwa kelanjutan dermaga Demta akan dianggarkan lewat Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) tahun 2025.
“Untuk tahun 2024 ini kami sebenarnya tahun lalu sudah usulkan kelanjutannya tetapi kita tidak mendapatkan anggaran dari provinsi sehingga harapan kami di tahun 2025 usulan kami yang kami usulkan itu bisa terjawab,” ungkapnya.
Ditambahkan, kegunaan dibangunnya dermaga tersebut adalah untuk menunjang aktivitas penyebrangan warga antar kampung tetapi juga dalam rangkah menunjang aktivitas perikanan di wilayah tersebut.