SENTANI, ppid.jayapurakab.go.id – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kabupaten Jayapura resmi dilantik di Salah satu hotel di Sentani, Sabtu, 06/07/2204.
Pelantikan DPC KSPSI periode 2024-2029 dilakukan oleh DPD Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Provinsi Papua, Yahya Waromi.
Pelantikan dilakukan berdasarkan surat keputusan nomor: KEPSK.001/ORG/K.SPSI/06/07/2024 tentang pengesahan komposisi personalia Pengurus Dewan Pimpinan Cabang Kabupaten Jayapura K.SPSI Provinsi Papua periode 2024-2029.
SK pelantikan DPC KSPSI ditandatangani oleh Ketua DPD KSPSI, Yahya Waromi dan Sekretaris, A. Adriner Anderi.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD), Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Provinsi Papua, Yahya Waromi saat diwawancara mengatakan terlaksananya pelantikan ini karena adanya perhatian dari Pemerintah Kabupaten Jayapura, dalam hal ini dari Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Jayapura (Disnakertrans).
“Kami mengucapkan terima kasih di mana pelantikan ini sebenarnya sudah lama kami rencanakan, tetapi selalu tertunda, hari ini, Sabtu, 06/07/2024 dapat terlaksana dengan baik,” ujarnya.
Untuk Ketua DPC KSPSI Kabupaten Jayapura, Esau Yapo, wakil ketua, Ronal Kaway, sekretaris Edison Yaroseray, bendahara, Hanna Dodop.
Yahya Waromi menegaskan dengan dilantiknya ketua DPC KSPSI Kabupaten Jayapura periode 2024-2029 maka SK kepengurusan Edison Awoitauw sebagai Ketua DPC KSPSI telah resmi dibekukan.
Hal ini dilakukan karena selama 2 tahun terakhir ini kami dari DPD KSPSI tidak pernah mendapat laporan dari Edison sebagai Ketua DPC KSPSI Kabupaten Jayapura terkait kegiatan- kegiatan yang terjadi di perusahaan- perusahaan, perhotelan, supermarket dan tingkat di Manajemen tidak pernah ada laporan yang disampaikan oleh Ketua DPC KSPSI Kabupaten Jayapura yang pernah dikukuhkan.
“Sehingga kami dami dari DPD KSPSI menyatakan sikap bahwa melantik kepengurusan baru yang bertujuan KSPSI dapat berjalan dengan baik,” ungkapnya.
Lebih lanjut kata Yahya, setelah pelantikan ini, kami akan menindak lanjuti dengan mengirim surat kepada dinas tenaga kerja dan transmigrasi Kabupaten Jayapura serta pihak manajemen pemberitahuan bahwa, Edison Awoitauw tidak menjabat sebagai Ketua DPC KSPSI Kabupaten Jayapura.
Yahya berharap dengan kepengurusan baru ini bisa menyambung hubungan kerja sama dengan pihak manajemen perusahaan dan juga para pekerja yang ada di Kabupaten Jayapura.
Sementara itu Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Jayapura, Esau menyampaikan pelantikan ini sebenarnya sudah direncanakan karena kepengurusan yang lama tidak berjalan dan ada yang melakukan pelantikan tanpa melapor ke pemerintah dan itu tidak sah.
Dengan kepengurusan yang baru Esau meminta secepatnya untuk dilakukan pelantikan kepada PUK dan melaporkan kepada pemerintah dalam hal ini Disnakertrans.
“Mengapa hal ini dilakukan, karena yang terjadi selama ini banyak masalah yang langsung ke Disnakertrans, yang secara aturan tidak seperti itu. Bila ada persoalan seperti gaji tidak sesuai, di PHK, PUK yang harus lapor ke tingkat DPC, lalu DPC melakukan komunikasi kepada Perusahaan dalam penyelesaiannya, apabila tidak mendapat solusi, lalu kepada Disnakertrans,” terangnya.
Ketua DPC KSPSI Kabupaten Jayapura, Esau Yapo mengatakan, dengan pengurus yang baru ini kami siap turun ke lapangan melantik setiap PUK di perhotelan, pertokoan dan perusahaan-perusahaan di Kabupaten Jayapura bersama manajemen untuk bekerja sama menangani keluhan karyawan bila ada disampaikan.
“Jadi kami sebagai penengah tidak menjadikan masalah sebagai pro dan kontra tetapi mitra kerja dari perusahaan dan Pemerintah dalam menyambung keluhan karyawan-karyawan di lapangan,” ucapnya.
Ke depan setiap permasalahan yang terjadi kita akan selesaikan sesuai aturan sesuai dengan UU Tenagakerja RI yang sudah disahkan.
“Dengan tujuan agar perusahaan tidak bertindak sendiri,” pungkasnya.