Senin, Desember 23, 2024

LMA Biak Numfor Temui Bupati Jayapura, Ini yang Dibahas

Ketua LMA Biak Numfor David Rumansara didampingi Sekretaris LMA Biak Numfor Sefnat P. Koibur saat memberikan keterangan pers, Minggu (5 Juni 2022)

SENTANI, ppid.jayapurakab.go.id – Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Biak Numfor, David Rumansara, menemui Bupati Jayapura Mathius Awoitauw, S.E., M.Si.

Pertemuan berlangsung di Suni Garden Lake Hotel & Resort Sentani, Hawaii, Kota Sentani, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Minggu 5 Juni 2022.

Ketua LMA Biak Numfor David Rumansara yang didampingi Sekretaris LMA Byak Numfor Sefnat P. Koibur ini guna membicarakan masa depan Daerah Otonomi Baru (DOB) dan juga Otsus Jilid II.

Ketua LMA Biak David Rumansara menjelaskan kehadiran mereka secara khusus untuk menemui Bupati Mathius Jayapura Papua, karena dinilai sebagai sosok pemimpin yang sangat peduli dengan adat.

“Sehingga kehadiran kami untuk meminta masukan guna kami juga terapkan sebuah peraturan daerah (Perda) yang telah dibuat oleh Kabupaten Jayapura, melalui diskusi langsung dengan Bupati Jayapura Mathius Awoitauw,” kata David Rumansara.

Pria yang juga sebagai Koordinator LMA Wilayah II Saireri itu menegaskan sekembalinya nanti mereka ke Biak akan melakukan koordinasi dengan LMA yang ada, serta lintas paguyuban lainnya agar bersama-sama mempersiapkan diri dalam menyambut DOB dan Otsus Jilid II Papua.

“Kami telah tergabung dengan kultur dan paguyuban nusantara lainnya, bagaimana kita semua bisa menjadi mitra pemerintah dalam mengisi pembangunan DOB yang sementara ini sedang diaspirasikan oleh masing-masing wilayah adat,” tegasnya.

Dikatakannya, untuk wilayah Saireri sendiri, baik itu LMA maupun masyarakat sangat menyambut baik rencana DOB dan Otsus Jilid II Papua. Karena sangat tepat untuk membangun kesejahteraan masyarakat adat.

Di tempat yang sama, Sekretaris LMA Biak Sefnat P. Koibur menyebutkan, pertemuan dengan Bupati Jayapura, guna membicarakan beberapa hal, di antaranya DOB, Otsus Papua dan penyusunan draft tentang perlindungan hak-hak masyarakat adat, yang telah disusun oleh LSM agar mendapat masukan persetujuan Bupati Jayapura Mahius Awoitauw.

“Terkait hal itu seluruh wilayah Saireri dan Tabi, nantinya akan saling keterkaitan apabila Perda ini disetujui,” ujar Sefnat Koibur.

Sementara mengenai DOB dan Otsus Jilid II Papua, menurut Sefnat juga turut didiskusikan mengenai pemetaan wilayah, subyek hukum dalam pembangunan dan juga hak-hak adat yang ada di setiap wilayah.

“Kami minta hak-hak adat kami tetap terjaga, termasuk di antaranya adalah keterwakilan wakil adat di legislatif, baik DPRD maupun DPRP,” ungkapnya.

Sementara itu, Bupati Jayapura Mathius Awoitauw usai melakukan pertemuan dengan LMA Biak Numfor menjelaskan, pertemuan ini untuk mendiskusikan bagaimana adat yang diterapkan di Kabupaten Jayapura nantinya bisa diadopsi ke daerah lainnya seperti di Saireri.

“Selaku Ketua Forum Kepala Daerah se-Wilayah Tabi, mereka meminta saya untuk bisa bicara masalah adat di Kabupaten Jayapura, seperti apa dan bagaimana penerapannya?. Saya pikir ini bagus, karena masyarakat adat harus bangkit sesuai jati dirinya, jangan dibawa ke mana-mana,” jelasnya l.

Dirinya juga menambahkan, dalam perkembangan pembangunan melalui DOB maupun Otsus nantinya pembangunan dilaksanakan berdasarkan wilayah adat masing-masing, sehingga orang adat yang harus berbicara.

“Kita juga punya pemikir-pemikir muda yang siap membantu jika dibutuhkan. Pada prinsipnya, kita siap saling mengisi untuk kemajuan bersama, terutama kemajuan masyarakat adat,” pungkas orang nomor satu di Kabupaten Jayapura ini.

Share to

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here