Jumat, Desember 27, 2024

KMAN VI Momen Sejarah Bagi Masyarakat Adat Papua Khususnya Ifar Besar

Abhu Afaa Kampung Ifar Besar yang juga Steering Commitee Panitia Lokal AN VI, Pdt. Alberth Yoku

SENTANI, ppid.jayapurakab.go.id – Panitia Nasional maupun Panitia Lokal KMAN VI terus melakukan berbagai persiapan jelang pembukaan acara masyarakat adat terbesar di Tanah Air.

Sejarah bagi masyarakat adat Papua, serta kesenian dan kebudayaan, pun akan tampil pada acara pembukaan KMAN VI yang digelar pada Senin, 24 Oktober 2022 mendatang.

Pembukaan KMAN ke- VI 2022 di Wilayah Adat Tabi, Papua ini akan diawali dengan pawai budaya dari masyarakat adat pada 24 Oktober 2022 nanti dengan mengambil titik start dari Lapangan Alm. Theys H. Eluay, Kota Sentani, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua.

Selain panitia KMAN ke- VI melakukan berbagai persiapan, masyarakat adat di Kabupaten Jayapura khususnya Ondofolo dan Khose di Kampung Ifar Besar juga telah melakukan persiapan untuk menyambut pelaksanaan KMAN ke- VI tahun 2022.

“Tentang kesiapan Ondofolo/Khose Kampung Ifar Besar yakni, Ondofolo Ifar Besar Niko Yoku akan mempersiapkan diri bersama lima Khoselo nya untuk menerima kehadiran Kongres Masyarakat Adat Nusantara keenam, yang mana peristiwanya terjadi di wilayah batas Kampung Ifar Besar. Nah, ini sebuah momentum sejarah yang tidak bisa terulang kembali di tanah Papua, khususnya di Wilayah Adat Tabi,” ujar Abhu Afaa Kampung Ifar Besar, Pdt. Alberth Yoku, S.Th., saat ditemui di Puspenka, Hawaii, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Jumat, 21 Oktober 2022.

Dari pantauan wartawan media online ini, sejumlah peserta KMAN VI dari berbagai komunitas adat di wilayah adat Indonesia telah tiba di Papua, khususnya di Wilayah Adat Tabi sejak Senin, 17 Oktober 2022 hingga Jumat, 21 Oktober 2022.

“Kemudian, momentum sejarah ini sangat berbeda dengan event-event lain seperti event PON. Karena event PON inikan, hadir para atlet itu soal biasa. Namun masyarakat adat dari seluruh Nusantara yang hadir ini adalah pemimpin-pemimpin yang mempunyai kharisma dan juga mempunyai hak atas negeri mereka atau wilayah adatnya, baik itu tanah dan masyarakat adatnya. Dengan demikian, kami juga seperti itu. Ondofolo Ifar Besar bersama para Khoselo adalah pemimpin di kampung ini, yang punya tanah, adat dan segala-galanya,” tambahnya.

Pada kesempatan tersebut, pria yang juga Steering Commitee Panitia KMAN VI ini menyampaikan, dalam pelaksanaan KMAN VI 2022, pihak Kampung Ifar Besar juga akan melakukan sesuatu.

“Sesuatu ini dapat di katakan sebagai suatu hal yang kami bayar mahal. Nantinya, ada kegiatan untuk pembangunan sebuah monumen dari KMAN VI atau tugu masyarakat adat Nusantara di Papua. Untuk itu, kami sudah menyediakan sebidang tanah di alur jalan masuk menuju Bandara Sentani yang merupakan bangunan lama dari Puskesmas Sentani yang dulu, itu kita akan jadikan tempat untuk dibangunnya tugu atau monumen adat nusantara,” ujarnya.

“Untuk maksud tersebut, masyarakat adat Kampung Ifar Besar melalui Ondofolo Niko Yoku beserta para Khoselo sudah menyiapkan peletakan batu pertama secara adat. Hal itu dilakukan dengan meletakan lima jenis harta orang Ifar Besar, yaitu terdiri dari gelang, kemudian tomakho batu, manik-manik (nokhom), hawa dan haye. Jadi, itu yang akan dilakukan oleh para pemuka adat Ifar Besar sebagai peletakan dasar dibangunnya tugu masyarakat adat nusantara yang akan berdiri atau didirikan disini,” tambahnya.

Peletakan batu pertama pembangunan tugu secara adat tersebut, kata pria yang juga Ketua FKUB Kabupaten Jayapura ini, pihaknya melakukan itu, karena peristiwa atau event KMAN ini penting sekali bagi masyarakat adat di Kampung Ifar Besar.

“Apalagi, bapa Presiden bisa hadir disini. Kemudian, pembukaan dan penutupan juga akan terjadi disini. Untuk itu, kami harap seluruh masyarakat adat Kampung Ifar Besar agar bisa ikut terlibat mendukung dan mensukseskan kongres masyarakat adat nusantara ini,” jelasnya.

Selain itu, Alberth Yoku mengatakan, Ondofolo Kampung Ifar Besar juga akan mengeluarkan sebuah surat berupa pelarangan bagi masyarakat yang mengonsumsi minuman beralkohol di lokasi KMAN VI, khususnya di batas wilayah Kampung Ifar Besar.

“Kami juga sudah memutuskan ada surat yang akan dikeluarkan oleh Ondofolo Kampung Ifar Besar, yang nantinya diberikan kepada pemerintah maupun pihak keamanan. Bahwa, selama kegiatan kongres masyarakat adat nusantara itu berlangsung, kami akan melarang adanya orang yang mabuk di lingkungan batas kampung Ifar Besar. Selanjutnya, dalam surat itu juga kami akan melarang adanya orang yang melakukan aksi demo, aksi palang maupun aktivitas negatif dalam bentuk apapun itu dilarang di lakukan di batas wilayah Ifar Besar,” katanya.

“Kami dari masyarakat adat Kampung Ifar Besar dengan tegas menyatakan, untuk tidak memberikan ijin dan melarang segala bentuk aktivitas seperti itu. Kepada pihak keamanan, kami akan berikan surat untuk mengambil langkah-langkah hukum secara tegas terhadap aktivitas tersebut,”.

“Karena ini wilayah adat kami dan di wilayah adat ini kami yang bertanggung jawab. Yakni, di sebelah timur berbatasan dengan Netar, sebelah barat berbatasan dengan Kampung Sereh/Yobeh, di arah utara berbatasan dengan Kampung Ormu dan bagian selatan berbatasan dengan kampung-kampung yang ada di danau Sentani,” tukas mantan Ketua Sinode GKI di tanah Papua ini.

Share to

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here