SENTANI, ppid.jayapurakab.go.id – Masyarakat Kampung Waibron yang bermukiman pada jalan poros kontener Bonggrang – Depapre lebih tepatnya pada Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kampung Waibron Distrik Sentani Barat mengeluhkan akan jaringan telekomunikasi yang kurang baik, serta melihat dan memperhatikan akan pertumbuhan infrastruktur baik pembangunan jalan dan juga fasilitas pendukung lainnya maka masyarakat mendesak kepada pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Jayapura agar dapat menjawab permintaan mereka berupa pembangunan Tower Telkomsel.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura dalam hal ini Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Gustaf Griapon, S.T, yang didampingi Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Much. Nur Awaluddin, S.T menerima pengaduan dari masyarakat kampung Waibron terkait dengan sulitnya jaringan telekomunikasi dan meninjau langsung lokasi yang dikeluhkan oleh masyarakat kemarin, Selasa (07/02/2023).
“Saya secara pribadi dan atas nama pemerintah secara khusus Dinas Kominfo mengapresiasi kepada bapak Okto selaku pemilik hak ulayat dengan berkomitmen untuk melepaskan lahan dengan luas 20 X 20 m untuk pembangunan tower Telkomsel,” ujar Gustaf.
Oktovianus Nisiptu selaku pemilik hak ulayat yang akan menghibahkan sebidang tanah untuk membangun Tower Telkomsel sangat berterima kasih juga kepada Pemkab Jayapura dalam hal ini Dinas Kominfo Kabupaten Jayapura yang telah datang dan melihat langsung kondisi di lapangan.
“Kami sangat berterima kasih kepada Kepala Dinas Kominfo yang sudah datang ke sini,” ujar Okto.
Okto juga mengatakan terkait dengan jaringan yang kurang bagus membuat mereka harus berusaha mencari tempat-tempat yang posisi jaringannya baik, untuk melakukan pemberitahuan atau berkordinasi apabila ada yang mengalami kecelakaan dan atau mengalami kendala pada tempat tersebut maka dengan itu Saya (Okto) meminta kepada Pihak PT. Telkomsel Indonesia Regional Papua agar dapat membangun Tower Telkomsel di tempatnya.
“Saya minta supaya dari Telkomsel dapat memperhatikan hal ini dan dapat membangun Tower BTS untuk kepentingan komunikasi bagi masyarakat banyak,” ucap Okto.
Okto juga menambahkan mengingat bahwa tempat ini ke depannya akan dijadikan sektor pariwisata maka dari itu jaringan telekomunikasi sangat diperlukan dan juga untuk wilayah Bonggrang sendiri akan dijadikan tempat industri oleh dari itu sangat-sangat diperlukan jaringan telekomunikasi yang sangat maksimal.
“Ke depan kan tempat ini menjadi tempat pariwisata, apalagi seperti sekarang di Bonggrang persiapan untuk pembangunan industri sehingga kita harus ada jaringan telekomunikasi harus ada jaringan Telkomsel,” kata Okto.
Selaku pemilik hak tanah ulayat Okto tidak meminta dalam bentuk ganti rugi atau semacamnya namun Okto meminta Kepada Pihak Telkomsel agar Pembangunan Tower Telkomsel bisa dilaksanakan atau bisa dikerjakan, mengingat kebutuhan jaringan telekomunikasi pada tempat tersebut sangat dibutuhkan.
“Saya sebagai pemilik hak ulayat di sini minta kepada Pihak Telkomsel atau pemerintah, saya sangat butuh sekali harus ada jaringan Telkomsel,” ujar Okto.
Gustaf juga menambahkan terkait dengan lokasi yang akan dibangun tower Telkomsel serta melihat beberapa aspek pendukung yang menjadi dasar untuk pembangunan tower di antaranya Lokasi TPA untuk wilayah Kabupaten Jayapura yang akan terpusat di Kampung Waibron, akses Jalan Ke Pelabuhan Kontener Depapre, Tempat Wisata Berburu Malam, dan juga View/pemandangan yang indah yang menjadikan dasar serta banyak orang yang melintas dari jalan Bonggrang Waibro sering terkendala jaringan apabila terjadi kecelakaan pada tempat tersebut.