SENTANI, ppid.jayapurakab.go.id – Dinas Koperasi dan UMKM di Kabupaten Jayapura terus berupaya melakukan berbagai kegiatan, pelatihan, pembinaan, pendampingan untuk meningkatkan para kelompok koperasi dan UMKM yang ada di Kabupaten Jayapura, hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Hariyanto saat diwawancara di ruang kerjanya.
Harianto menjelaskan dengan pagu dana otsus yang diterima Dinas Koperasi dan UMKM tahun anggaran 2022 dengan pagu Rp 3.000.0000.000 yang dibagi menjadi 2 urusan tidak berjalan lancar seperti yang diharapkan, ada kendala-kendala yang memang harus dihadapi, seperti keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) yang belum mampu melakukan tata kelola seperti mengatur keuangan yang masuk dengan yang keluar, mengatur berapa untung perhari dari penjualan yang mereka lakukan, belum mampu membagi mana modal usaha mana keuntungan, sehingga para koperasi dan UMKM ini tidak mengetahui berapa besar keuntungan yang mereka dapat dari koperasi dan UMKM yang mereka kelola selama ini.
“Diakuinya bantuan yang diberikan dari Dinas Koperasi dan UMKM setiap tahunnya dengan dana otsus selalu diberikan, meski tidak dalam jumlah yang besar, seperti simpan pinjam melalui usaha untuk pengadaan koperasi dan UMKM yang ada,” jelasnya.
Hariyanto mengungkapkan kendala lain yang dihadapi, saat menu produk koperasi dan UMKM dapat dipasarkan, sebagian kelompok belum dapat semua dipasarkan, karena syarat-syarat yang harus dipenuhi, seperti produksi kripik tempe, kripik pisang, kripik ikan gabus, dan lainnya agar dapat dipasarkan harus memiliki ijin kesehatan dan ijin halal dari BPOM.