SENTANI, ppid.jayapurakab.go.id – Ada 17 Anggota DPRD Kabupaten Jayapura didampingi 6 orang staf di Sekretariat DPRD Kabupaten Jayapura melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Jepang, Sabtu, 1 Juli 2023 lalu.
Untuk Kunker yang dilakukan 17 Anggota DPRD, Ketua DPRD Kabupaten Jayapura, Klemens Hamo, melakukan jumpa pers, Kamis (20/07/2023) mengatakan kunjungan kerja ke Jepang untuk penjajakan kerjasama pelaksanaan program pengembangan Sumber Daya Manusia tenaga kerja Orang Asli Papua (OAP) Kabupaten Jayapura dengan pihak mitra di Jepang.
Klemens menjelaskan, perjalanan dinas ini dilaksanakan atas adanya undangan dari dua (2) perusahaan di Jepang:
- Attraction Himisho yang bergerak di bidang usaha pengelolaan pertanian dan pengolahan hasilnya.
- Perusahaan SUM Technology yang bergerak di bidang usaha pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) tenaga kerja dan outsourcing melalui kerjasama penempatan tenaga kerja yang telah dilatih dan lulus ujian bahasa Jepang.
“Serta ujian skill secara Internasional sesuai dengan kompetensi yang diminati pada perusahaan mitra yang membutuhkan tenaga kerja yang tersedia,” jelasnya.
Tujuan kunker ke Jepang, kata Klemens, untuk menjalin kerjasama pelaksanaan program pengembangan SDM tenaga kerja OAP melalui dua skema.
Pertama, skema engineering yang ditujukan bagi OAP yang telah Sarjana Teknik (S1) pada berbagai jurusan. Kemudian, skema Specified Skilled Worker (SSW) bagi OAP tamatan SLTA yang telah lulus seleksi awal oleh perusahaan mitra untuk dapat menjadi peserta program kerjasama ini.
Kedua, meningkatkan pengetahuan dan skill (kompetensi) angkatan kerja OAP, terutama usia muda lulusan SLTA dan juga Sarjana Teknik (S1).
“Sehingga lebih mudah dalam berkompetisi di bursa kerja dan membuka usaha produktif dan mempekerjakan orang lain, memberikan peluang bagi OAP peserta program ini untuk memperoleh pengalaman kerja guna meningkatkan etos kerja dan motivasi kerja mereka setelah bekerja di Jepang,” ujarnya.
Kunker yang dilakukan ini, dapat diterapkan dalam mengelola usaha produktif, mengoptimalkan pemanfaatan dana Otsus sebagai salah satu tujuan utama pelaksanaan kebijakan Otsus bagi Provinsi Papua yang telah diatur dalam Undang-Undang Otsus, mengurangi angka pengangguran di Kabupaten Jayapura yang mencapai 1.990 orang tamatan SLTA dan sebanyak 183 orang lulusan perguruan tinggi di 2022 lalu,” paparnya.
“Mengoptimalkan pengelolaan sektor pertanian, perkebunan dan peternakan di daerah ini, sehingga dapat dihasilkan sejumlah komoditi unggulan daerah yang berorientasi ekspor utamanya ke Jepang,” ucapnya.
Mendukung kebijakan pemerintah untuk mempersiapkan generasi muda yang terlatih dan profesional dalam menyongsong bonus demografi yang terjadi di Indonesia untuk 13 tahun ke depan, guna mewujudkan visi Indonesia Emas sebagai negara maju di Tahun 2045.
Melakukan Pelaksanaan kursus Bahasa Jepang dan pemahaman tentang budaya Jepang bagi peserta yang telah lulus tes awal program ini, penempatan setiap peserta program ini pada perusahaan-perusahaan yang sesuai dengan keterampilan yang dimiliki untuk bekerja sebagai upaya untuk memberikan pengalaman kerja bagi mereka, sehingga dapat meningkatkan pengetahuan dan juga keahliannya.
Pemda Kabupaten Jayapura melalui dinas-dinas terkait dapat mengarahkan peserta program ini untuk mengelola usaha produktif di Kabupaten Jayapura setelah mengikuti program kerjasama ini, serta program kerjasama ini akan dilakukan secara berkesinambungan setiap tahun guna menghasilkan SDM tenaga kerja terampil dan profesional dalam mengelola usaha produktif di Kabupaten Jayapura.
“Sebagai salah satu program prioritas pembangunan daerah dalam merancang perencanaan pembangunan daerah, baik dalam jangka pendek RKPD, jangka menengah dalam bentuk RPJMD maupun jangka panjang RPJPD, sehingga program ini dapat terlaksana secara sistematis dan berkesinambungan,” jelas Klemens.