Minggu, Desember 22, 2024

HUT KORPRI ke 52 tahun, John Wicklif Katakan: Disiplin ASN di Pemkab Jayapura Masih Rendah

Suasana penaikan bendera merah putih pada HUT KORPRI ke 52 Tahun 2023 di Pemkab Jayapura. Rabu (29/11/2023)

SENTANI, ppid.jayapurakab.go.id – Pemerintah Kabupaten Jayapura menggelar upacara dalam rangka peringatan HUT KORPS Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Ke-52 yang berlangsung di Lapangan Apel Kantor Bupati Jayapura, Rabu (29/11/2023).

HUT KORPRI Tahun ini mengusung tema ‘KORPRIKAN INDONESIA’.

Penjabat Bupati Jayapura , Triwarno Purnomo, S.STP., M.Si yang diwakili ASS III Bidang Administrasi Umum Setda Kabupaten Jayapura, John Wicklif Tegai sebagai pemimpin upacara.

John mengatakan kepada seluruh anggota KORPRI bahwa hari ini merupakan momentum istimewa yang membangkitkan semangat persatuan, dedikasi, dan pengabdian kita sebagai bagian dari KORPRI.

Sebagai organisasi yang menjadi tulang punggung keberhasilan penyelenggaraan negara, KORPRI memiliki peran yang sangat strategis dalam menjaga stabilitas, kedisiplinan, dan profesionalisme para pegawai negeri.

“KORPRI memiliki tanggung jawab besar untuk terus berinovasi, beradaptasi dengan perubahan, dan memberikan kontribusi maksimal untuk kemajuan bangsa dan negara,” kata John.

Melalui semangat gotong royong dan solidaritas yang tinggi, mari kita jadikan HUT ke-52 KORPRI sebagai tonggak awal untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat tali persaudaraan, dan memperjuangkan kepentingan bersama demi kesejahteraan rakyat.

“Untuk KORPRI di Kabupaten Jayapura belum ada kepengurusannya, sehingga kita segera legalisasikan kepengurusannya,” ucapnya.

Terkait dengan integritas, profesionalitas, loyalitas, disiplin ASN di Pemkab Jayapura masih sangat rendah dan perlu dibina. Kita harus tahu organisasi KORPRI ini harus dibangun kembali.

Dapat dilihat banyak ASN yang di jam kerja masih banyak berkeliaran, seperti nongkrong, cerita omongkosong, padahal di jam kerja.

“Bila nongkrong di jam istirahat itu tidak menjadi persoalan, tetapi bilang nongkrong dari pagi dengan menggunakan baju dinas. Ada pegawai yang dibayar oleh Pemda, tetapi tidak bekerja, berarti terima gaji buta,” ujarnya.

Menyikapi hal ini, tahun depan Pemkab akan hadirkan tim kode etik dan adanya surat edaran Bupati Jayapura, agar ada tindakan tegas kepada ASN yang melanggar kode etik ASN.

John berharap di HUT KORPRI yang ke 52 tahun 2023 ASN di Pemkab Jayapura semakin baik dalam melakukan tugasnya.

Di HUT KORPRI yang ke 52 tahun, John Wicklif Tegai juga menyerahkan piagam penghargaan kepada pemenang tari Yosim Pancar yang dilakukan setiap OPD dalam memeriahkan HUT KORPRI ke 52 tahun 2023.

Share to

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here