SENTANI, ppid.jayapurakab.go.id – Pemerintah Kabupaten Jayapura melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jayapura tahun 2024 menerima alokasi Dana Otonomi Khusus (OTSUS) sebesar Rp 28.659.309.000, hal itu disampaikan Plt. Kadis PUPR Kabupaten Jayapura, Agus Salim Korwa di Sentani, Rabu, 10/07/2024.
Plt. PUPR, Agus Korwa mengatakan ada beberapa kegiatan yang dilakukan PUPR dengan menggunakan Otsus seperti, peningkatan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) jaringan perpipaan, rehabilitasi jembatan, dan rekonstruksi jalan.
“Jadi peningkatan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) jaringan perpipaan dengan pagu alokasi sebesar Rp 1.200.000.000, rehabilitasi jembatan Rp 2.200.000.000, rekonstruksi jalan Rp 25.259.309.000,” jelasnya.
Untuk pengerjaan ada di beberapa lokasi seperti Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) jaringan perpipaan dengan pagu alokasi sebesar Rp 1.200.000.000, berada di Distrik Sentani Timur, Nendali, dan Sentani Yahim.
“Rehabilitasi Jembatan Rp 2.200.000.000, berada di Distrik Unurumguay. Rekonstruksi jalan Rp 25.259.309.000, ada di beberapa Distrik seperti, Depapre Kampung Tablasupa, Depapre Kampung Waiya, Kemtuk Gresik Kampung Yanbra, Sentani Kampung Kehiran, Sentani Kampung Yobhe,” tuturnya.