Kamis, Desember 26, 2024

Gunakan Dana Otsus, Dukcapil Lakukan Koordinasi Pendataan Penduduk, Pj Triwarno: Dinas Sampai Tingkat Kampung Harus Serius

SENTANI, ppid.jayapurakab.go.id – Pemerintah Kabupaten Jayapura melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DUKCAPIL) melakukan rapat koordinasi pengumpulan, analisis, dan diseminasi data terkait pendaftaran dan perkembangan penduduk di Kabupaten Jayapura yang dibuka secara langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo, S.STP., M.Si di Aula II Kantor Bupati Jayapura, Selasa, 11/06/2024.

Pj Bupati Triwarno kepada wartawan mengatakan kegiatan ini sangat penting untuk dihadiri kepada OPD, Kepala Distrik, Kepala Kampung serta Lurah. Pengumpulan, analisis, dan diseminasi data terkait pendaftaran dan perkembangan penduduk harus diseriusi.

Pelayanan Administrasi kependudukan penting dan itu menjadi sorotan masyarakat bagaimana pelayanan Dukcapil di Pemkab Jayapura.

“Kita harus melakukan pelayanan dengan baik agar masyarakat puas serta tervalidasi, sehingga dari dinas, distrik, kampung dan RW harus memiliki sinergi dan bukan jalan sendiri-sendiri,” ujarnya.

Menurut Pj Triwarno, Dukcapil sudah melakukan tugas dan fungsi dengan baik, tetapi ada hal yang masih kurang harus ditingkatkan lagi, agar pelayanan kepada masyarakat benar-benar maksimal dan cepat.

Data penduduk itu harus dinamis, karena banyak laporan keluar masuk yang terjadi setiap hari, baik itu data penduduk, kematian, kelahiran, perpindahan, pencegahan kriminalitas, terlebih pada Pilkada mendatang.

Pj Triwarno berharap kepada peserta rapat koordinasi ini dapat memahami dengan baik. Sehingga di lapangan kita bisa melaksanakan tugas dengan maksimal kepada masyarakat.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Jayapura, Herald Berhitu menyampaikan rapat koordinasi pengumpulan, analisis, dan diseminasi data terkait pendaftaran dan perkembangan penduduk dalam rangka meningkatkan kapasitas Adminduk Kader. Meningkatkan kualitas dan keterampilan yang akurat di tingkat kampung dalam pelayanan Adminduk.

Mempermudah masyarakat untuk mendapatkan pelayanan Adminduk di tingkat distrik maupun kampung.

“Di tingkat kampung harus mempunyai pendataan yang lengkap, khususnya data Orang Asli Papua (OAP) dapat diperhatikan dengan serius dalam rangka penggunaan dana Otonomi Khusus,” jelasnya.

“Untuk peserta sebanyak 228 orang yang terdiri dari satu kepala kampung dan satu Kader Adminduk dari 144 kampung dan kelurahan di 19 Distrik dari Kabupaten Jayapura,” tambahnya.

Share to

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here