Minggu, Desember 22, 2024

Gunakan Dana Otsus 300 Juta, Ini Kegiatan DPM-PTSP Kabupaten Jayapura

Kepala Bidang Pelayanan Pengaduan Data dan Informasi, Dina Tame

SENTANI, ppid.jayapurakab.go.id – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kabupaten Jayapura tahun 2024 menerima alokasi dana Otsus sebesar Rp 1.000.000.000 yang di bagi pada tiga bidang.

Untuk bidang Pelayanan Pengaduan, Data dan Informasi menggunakan dana Otsus sebesar Rp 300.000.000, hal itu disampaikan Kepala Bidang Pelayanan Pengaduan Data dan Informasi, Dina Tame saat diwawancara di ruang kerjanya, Kamis, 25/07/2024.

Untuk kegiatan yang dilakukan dengan program kegiatan pengendalian, pelaksanaan penanaman modal yang menjadi kewenangan daerah Kabupaten/Kota seperti, bimbingan teknis bagi Orang Asli Papua (OAP)

“Adapun sub dari kegiatan melakukan bimbingan teknis (Bimtek) sosialisasi bagi pengusaha orang asli Papua (OAP) di 9 Distrik yaitu, Distrik Ravenirara, Depapre, Demta, Waibu, Ebungfauw,  Sentani, Sentani Timur, Yokari, dan Kemtuk untuk memberikan sosialisasi kepada pelaku usaha di Distrik,” tuturnya.

Adapun tujuan dari kegiatan ini, mampu memberikan pemahaman kepada pelaku usaha, membimbing, dan mendapatkan data di tingkat Distrik untuk mengetahui data pelaku usaha yang sudah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

“Bila sudah memiliki NIB kita akan lakukan pengecekan di OSS, dan bagi pelaku usaha yang belum memiliki NIB maka melakukan simulasi melalui bimbingan kelapangan,” ujarnya.

Berdasarkan data perijinan yang mereka himpun, pelaku usaha OAP yang sudah diterbitkan NIB dari tahun 2018 sampai 2023 sebanyak 651 pengusaha OAP, sedangkan pelaku usaha non OAP sebanyak 2661.

Dari data yang ada terlihat pelaku usaha OAP ini menjadi perhatian khusus dengan memberikan pemahaman tentang pentingnya mengurus NIB bagi OAP.

Dina Tame mengungkapkan hal ini dilakukan untuk meningkatkan roda perekonomian bagi pelaku usaha di Kabupaten Jayapura.

“Tidak hanya itu Bimtek yang dilakukan juga untuk meningkatkan jumlah perijinan bagi OAP melalui NIB yang mereka miliki,” ungkapnya.

Adapun manfaat dari Bimtek untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat pentingnya NIB, baik itu bagi pelaku usaha di tingkat besar, menengah dan kecil serta dukungan yang di berikan pemerintah kepada OAP yang sudah memiliki NIB.

“Untuk kegiatan yang sudah dilakukan baru di Distrik Revenirara dan Distrik Depapre dan secara bertahap kami akan lakukan di 9 Distrik,” pungkasnya.

Dina berharap dengan dilakukannya sosialisasi melalui Bimtek dapat meningkatkan pelaku usaha untuk mendapatkan NIB Orang Asli Papua.

Share to

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here