Rabu, Desember 4, 2024

Gandeng Balai POM, Dinas Kesehatan Gelar Bimtek Penyuluhan Keamanan Pangan Bagi Pelaku Usaha IRTP

Foto bersama Kadis Kesehatan Kabupaten Jayapura, Khairul Lie dalam kegiatan Bimtek penyuluhan keamanan pangan bagi pelaku usaha Industrial Park di Sentani. Selasa, 21/05/2024

SENTANI, ppid.jayapurakab.go.id – Pemerintah Kabupaten Jayapura melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura bekerjasama dengan Balai POM Jayapura menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) penyuluhan keamanan pangan bagi pelaku usaha Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) yang dilakukan selama dua hari 21-22 Mei 2024 dari 4 Distrik, sebanyak 80 orang, di Sentani, Selasa, 21/05/2024.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura Khairul Lie saat diwawancara mengatakan kegiatan Bimtek ini sangat penting untuk memberikan manfaat kepada pelaku usaha Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) dalam menjalankan usahanya dari pengolahan pangan.

Dengan mengikuti Bimtek ini mereka akan tahu bagaimana cara menjalankan usaha IRTP yang benar dan akan diberikan sertifikat dari sertifikasi ini pelaku usaha bisa melanjutkan membuat izin industri yang mana keuntungannya bagi pelaku UMKM dalam membuat pangan olahan bisa diterima dikalangan luar contohnya supermarket toko yang bisa dijual Karena sudah melalui proses dan aturan yang berlaku layak untuk dikonsumsi demi perlindungan untuk konsumen atau masyarakat.

Khairul Lie menjelaskan, masalah pangan ini sangat penting, contohnya ada acara dan menghidangkan makanan ternyata makanannya menimbulkan penyakit akhirnya tamu dalam acara tersebut dilarikan ke Puskesmas, tapi jumlah yang sakit saat makan pada acara itu banyak, sementara ruangan di Puskemas sedikit dan terbatas tentu ini menjadi masalah gara-gara dari olahan uang dimasak tidak higienis yang dibuat dari makanan pesanan atau catering.

“Jadi melalui Bimtek Penyuluhan keamanan pangan bagi pelaku usaha Industri Rumah Tangga di Kabupaten Jayapura ini sangat penting sekali dan banyak manfaatnya, contohnya dalam mengolah makanan bisa mendapatkan perlindungan untuk konsumen atau masyarakat,” ujarnya.

Bagi setiap pelaku usaha industri rumah tangga di Kabupaten Jayapura sangat perlu dan penting sekali diberikan Bimtek ini agar menjaga kwalitas olahan pangan, makanan yang dijual atau dibuat buat dan dikonsumsi masyarakat apakah secara membuatnya, mengolahnya, memilih bahannya, memasaknya, lingkungan tempat usaha, kebersihan perorangan juga perlu diperiksa dan bagaimana cara menyajikannya.

“Sehingga Dinkes Kabupaten Jayapura dan Balai POM bersama sama memberikan perlindungan kepada masyarakat dan pelaku usaha. Dalam Bimtek ini jika pelaku usaha industri rumah tangga di Kabupaten Jayapura memenuhi syarat akan diberikan sertifikat dan bisa melanjutkan membuat pengurusan ijin Pangan Industri Rumah Tangga. Jika nanti dijual di luar seperti masuk supermarket, toko, buat oleh-oleh, untuk acara  dan lainnya tidak ada masalah karena ini yang diharapkan,” jelasnya.

Oleh karena itu, Dinkes Kabupaten Jayapura bersama Balai POM Jayapura mengadakan Bimtek ini supaya bisa diikuti dengan baik dan bermanfaat kepada pelaku usaha industri rumah tangga di Kabupaten Jayapura.

“Khairul Lie berharap melalui Bimtek ini pelaku usaha atau masyarakat dalam menjalankan usahanya bisa terus meningkat dan mendapatkan pemasukan yang baik sehingga bisa meningkatkan taraf perekonomian termasuk masyarakat dalam mengkonsumsi makanan buatan rumah tangga industri punya kepastian secara olahan maupun konsumsi yang tidak membahayakan, dan hal ini juga membantu sektor kesehatan.

Share to

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here