Sentani, ppid.jayapurakab.go.id – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Jayapura menggelar Rapat Paripurna V tentang Penutupan Sidang Paripurna I Masa Sidang l dengan agenda Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRK Jayapura, lalu dilanjutkan dengan Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Jayapura tentang Kepariwisataan. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Jayapura Ruddy Bukanaung didampingi Wakil Ketua I Piet Hariyanto Soyan dan Wakil Ketua II Petrus Hamokwarong, serta para anggota DPRK Jayapura, di ruang sidang DPRK Jayapura, Jumat, 11/04/2025.
Fraksi NasDem, Fraksi Gotong Royong dan Fraksi Bersatu Membangun menyetujui Raperda Kabupaten Jayapura tentang Kepariwisataan tahun 2025.
Wakil Bupati Jayapura, Haris Richard S. Yocku menyampaikan raperda tentang kepariwisataan yang sudah disetujui oleh DPRK Jayapura melalui pandanga Fraksi-Fraksi merupakan awal yang baik bagi Pemerintah Kabupaten Jayapura untuk mendorong kepariwisataan ke depan dapat berjalan dengan maksimal. Pelaksanaan program kegiatan yang direncanakan dapat berjalan baik dan lancar untuk mewujudkan pemerintah yang lebih baik, sesuai dengan visi misi Bupati Jayapura.
“Kami melihat PAD dari pariwisata sangat minim, sehingga penetapan perda kepariwisataan dapat digenjot sehingga PAD meningkat,” ujarnya.
Wabup Haris Yocku juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota DPRK Jayapura sebagai mitra pemerintah yang sudah bekerja keras dalam mengkaji, sehingga raperda tentang kepariwisataan dapat disetujui.
“Orang nomor 2 di Kabupaten Jayapura berharap untuk kita bersama-sama mengawal perda kepariwisataan sehingga apa yang kita harapkan dapat terlaksana dengan baik,” ungkapnya.
Ketua DPRK Jayapura, Ruddy Bukanaung menyampaikan melalui proses pembahasan sesuai tahapan terhadap materi persidangan dan sebagai hasil pembahasan melalui pendapat akhir Fraksi-Fraksi telah menyetujui dan menetapkan kepariwisataan menjadi perda Kabupaten Jayapura.
Dengan disetujuinya 1(satu) rancangan peraturan daerah dan telah ditetapkan menjadi peraturan daerah Kabupaten Jayapura, merupakan produk bersama antara Legislatif dan Eksekutif dalam pelaksanaan menjadi tanggung jawab bersama sesuai fungsi masing-masing dalam rangka melaksanakan otonomi daerah yang nyata dan bertanggungjawab.
“Ia berharap untuk semua dapat bekerja dengan jujur, tekun dan bertanggung jawab dalam melayani masyarakat di Kabupaten Jayapura sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan Kabupaten Jayapura,” jelasnya.
Pada rapat Paripurna V tentang Penutupan Sidang Paripurna I Masa Sidang l dengan agenda Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRK Jayapura,
Untuk diketahui rapat Paripurna V tentang Penutupan Sidang Paripurna I Masa Sidang l dengan agenda Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRK Jayapura dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Jayapura dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Jayapura Steven A. Wonmaly.
