SENTANI, ppid.jayapurakab.go.id – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Jayapura Terima pagu alokasi dana Otonomi khusus (Otsus) tahun 2024 sebesar Rp 1.000.000.000,00, hal itu disampaikan Kepala DPMPTSP, Alex Rumbobiar saat diwawancara di ruang kerjanya, Selasa, 16/07/2024.
Alex menjelaskan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu menggunakan dana Otsus dibagi dalam tiga bidang yang mereka kelola yaitu;
- Penyusunan peta potensi investasi Kabupaten/Kota dengan anggaran sebesar Rp 450.000.000.
- Fasilitas kemitraan usaha antara UMKM milik pengusaha Orang Asli Papua (OAP) dan /atau masyarakat hukum adat dengan perusahaan PMA/PMDN/ yang berskala besar, sebesar Rp 250.000.000.
- Melakukan bimbingan teknis kepada pelaku usaha, sebesar Rp 300.000.000.
Alex mengungkapkan kegiatan yang dilakukan lebih banyak memprioritaskan keberpihakan kepada Orang Asli Papua (OAP). Sebab dari beberapa kegiatan ada hal yang menjadi soal di daerah, salah satunya kehadiran investor soal wilayah adat.
Melalui bidang pelayanan penanaman modal yang dikelola DPMPTSP yang mempermudah dalam menyusun peta potensi investasi yang ada di wilayah adat yang berada di beberapa wilayah pembangunan di beberapa distrik.
Lalu pada bidang perijinan jasa usaha dengan sasaran kegiatan memfasilitas kemitraan usaha antara UMKM milik pengusaha Orang Asli Papua (OAP) dan /atau masyarakat hukum adat dengan perusahaan PMA/PMDN/ yang berskala besar dalam kegiatan-kegiatan usaha yang dilakukan.
Untuk bidang yang ketiga bidang pelayanan pengaduan data informasi dengan melakukan bimbingan teknis khusus untuk OAP. Tiga bidang ini bagi kami sangat penting untuk OAP yang ada.
“Kegiatan yang kami lakukan pada 3 bidang dilakukan di 3 wilayah pembangunan 2,3,4. Kami lebih fokus kepada daerah-daerah terjauh, terpencil yang berkaitan dengan kegiatan melalui investor yang masuk,” ungkapnya.
“DPMPTSP berusaha bagaimana mempermudah OAP untuk berusaha dalam meningkatkan perekonomian masyarakat,” tambahnya.