Kamis, Desember 26, 2024

Dorong Penyebaran Informasi Diskominfo Kabupaten Jayapura MOU Dengan GPR TV

Penyerahan berita acara kerja sama atau Memorandum of Understanding (MOU) antara GPR TV diwakili oleh Ketua Tim Pengelolaan Audio Visual dan Media Sosial (AVMS), Dimas Aditya Nugraha dengan Diskominfo Kabupaten Jayapura diwakili Kabid IKP, Ambrosius Aja, S. Sos berlangsung di Ruang Maladi Lantai 2 Gedung Belakang Kemenkominfo RI, Senin, 20 Maret 2023.

SENTANI, ppid.jayapurakab.go.id – Pemerintah Kabupaten Jayapura melalui Dinas Kominfo dan Informatika terus berupaya mendorong penyebaran informasi pembangunan dan penyelenggaraan roda pemerintahan di Kabupaten Jayapura. Salah satu strategi dengan melakukan kerja sama dengan Government Public Relations Televisi (GPR TV) yang merupakan kanal komunikasi publik pemerintah yang dikelola Direktorat Pengelolaan Media, Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika RI.

Kerja sama itu dituangkan dalam bentuk penandatanganan berita acara kerja sama atau Memorandum of Understanding (MOU) antara Pemerintah Kabupaten Jayapura dengan pengelola GPR TV yang berlangsung secara simbolis di Ruang Maladi Lantai 2 Gedung Belakang Kemenkominfo RI, Senin 20 Maret 2023.

Pihak GPR TV diwakili oleh Ketua Tim Pengelolaan Audio Visual dan Media Sosial (AVMS), Dimas Aditya Nugraha sedangkang Diskominfo Kabupaten Jayapura diwakili Kabid IKP, Ambrosius Aja, S. Sos didampingi Magdalena L Sahetapy selaku Kasie Pengelolaan dan Layanan Informasi Publik dan Nimrot Kawaitou selaku Kasie Pengelolaan Komunikasi Publik.

Sebelum penyerahan draft berita acara diawali dengan pemaparan program GPR TV terutama bagaiamana Diskominfo Kabupaten Jayapura melalui kanal Sentani TV dapat mengisi konten pada program Hallo Indonesia Timur.

“Kerja sama ini guna meningkatkan sinergitas antar lembaga dan mendukung penyebaran informasi yang positif dan mendidik dalam rangka pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Komunikasi Publik, dengan demikian para pihak sepakat untuk bekerja sama dalam hal pertukaran konten audio visual antara Pemerintah Kabupaten Jayapura dan Government Public Relations Televisi (GPR TV),” ujar Dr. Nursodik Gunarjo, S.Sos., M.Si., selaku Direktur Pengelolaan Media sekaligus Pemimpin Redaksi GPR TV yang diwakili oleh Ketua Tim Pengelolaan Audio Visual dan Media Sosial (AVMS), Dimas Aditya Nugraha.

Sementara itu Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Jayapura, Gustaf Griapon, S.T., M. Sos melalui Kabid IKP, Ambrosius Aja, S. Sos pada kesempatan itu juga menyambut baik dan bersedia mengadakan pertukaran konten program dan produksi program bersama/joint production.

“Tidak hanya itu kami juga mengharapkan adanya peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang audio visual, pembuatan naskah berita yang baik dan benar sesuai dengan unsur-unsur berita, langsung dari pihak GPR TV kepada Diskominfo Kabupaten Jayapura khususnya crew Sentani TV baik tatap muka maupun secara virtual,” pintanya.

Usai pertemuan pemaparan program GPR TV dan penyerahan berita acara MOU, tim Diskominfo Kabupaten Jayapura juga berkesempatan melakukan kunjungan ke ruang redaksi GPR TV termasuk studio siaran GPR TV yang merupakan pusat penerima dan penyebaran informasi ke seluruh Indonesia.

Share to

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here