SENTANI, ppid.jayapurakab.go.id – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jayapura menargetkan penerapan KTP digital atau Identitas Kependudukan Digital (IKD) mencapai 15 persen dari wajib KTP pada 2023.
Saat ini, penerapan IKD masih dalam tahap uji coba, terutama di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkab Jayapura.
“Kita berusaha semaksimal mungkin sebanyak-banyaknya, dari kita kalau target sih itu sekitar 10 persen sampai 15 persen, jadi lebih banyak lebih bagus lagi dan kita coba kejar target tersebut,” jelas Kepala Disdukcapil Kabupaten Jayapura Herald J. Berhitu, Selasa, 11 April 2023.
Ia menjelaskan penerapan IKD merupakan instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan sasaran awal kalangan ASN sebelum diterapkan kepada masyarakat luas.
“KTP digital atau kita bilang IKD ini, kita sudah jalan selama tiga bulan dan sekarang sampai dengan saat ini sudah 1.143 orang yang sudah kita layani. Kalau per distrik itu, Distrik Sentani itu ada 643, Distrik Sentani Timur 59, Distrik Depapre 15, Sentani Barat itu 28, Kemtuk dan Kemtuk Gresi masing-masing 8,” ungkapnya.
“Kemudian Distrik Nimboran 14, Nimbokrang 16, Unurum Guay 4, Demta itu 9, Kaureh 10, Ebungfauw itu 8, Waibu ada 285, Namblong 8, Yapsi 9, Airu 2, Raveni Rara ada 5, Gresi Selatan itu ada 2 dan Yokari itu 10. Jadi, total semuanya ada 1.143 orang yang sudah menerapkan IKD,” tambah Herald Berhitu.
Pelayanan terhadap penerapan IKD ini, kata Herald Berhitu, bukan hanya penduduk di Kabupaten Jayapura saja, tetapi pihaknya juga melayani penduduk dari wilayah Kota Jayapura.
“Karena salah satu indikator kita sekarang inikan untuk IKD itu agak naik. Jadi, dinas di provinsi juga datang ke kita. Saya juga sudah usulkan agar pencapaian IKD ini bisa maksimal, maka kita tidak boleh ego sektoral terhadap pelayanan penerapan IKD itu. Sehingga pelayanan itu harus terintegrasi semua. Jadi kita bukan hanya melayani penduduk Kabupaten Jayapura saja, tetapi kita juga melayani penduduk dari Kota Jayapura,” katanya.
“Sekarang ini teman-teman bergerak di semua OPD, kita bergerak di OPD-OPD dan sudah berjalan selama tiga bulan. Jadi setelah ke OPD-OPD ini, kita akan konsentrasi ke instansi-instansi vertikal lainnya seperti pihak perbankan. Karena beberapa pihak perbankan juga sudah memberikan sinyal kepada kami untuk melakukan pelayanan penerapan IKD ini seperti Bank Papua. Karena di dalam IKD ini sudah ada KTP, KK dan kartu kesehatan, kemudian nomor pajak yang menggunakan NIK juga akan masuk di dalam IKD,” sambungnya.
Dengan identitas kependudukan digital tersebut, pemilik akun akan memiliki seluruh identitas diri mulai dari KTP, KK hingga beberapa dokumen kependudukan lainnya.
“Sebetulnya, ini barang baru dan masih uji coba, namun mempermudah setiap orang jalan ke mana-mana itu dengan membawa hp Android saja sudah memiliki identitas digital. Kami belum bisa menargetkan harus berapa banyak. Tapi, di tahun 2023 ini paling tidak targetnya 15 persen dari wajib KTP,” sebutnya.
Penerapan IKD baru bisa dilakukan menggunakan aplikasi di PlayStore atau ponsel berbasis Android. “Sejauh ini baru bisa di ponsel Android, belum bisa di hp IOS atau iPhone,” jelas Herald menambahkan.
Ia juga menambahkan penerapan IKD yang diinstruksikan Kemendagri ini bertujuan mengefisiensi anggaran dari sisi pengadaan blanko dan menghindari pemalsuan data kependudukan. “Karena yang bisa mengaksesnya kan yang punya akun dan password saja,” tukas pria yang pernah menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura tersebut.