SENTANI, ppid.jayapurakab.go.id – Pemerintah Kabupaten Jayapura dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dalam rangka mengikuti kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Distrik di Wilayah Pembangunan (WP) IV dan juga sekaligus melakukan pelayanan perekaman Data Kependudukan, dan Kartu Identitas Anak (KIA) tepatnya di perumahan guru SMP Negeri 1 Airu, Distrik Airu Kabupaten Jayapura Jumat, 24 Februari 2023.
Penjabat Bupati Jayapura Triwarno Purnomo, S.STP., M.Si yang didampingi Kepala Disdukcapil Heral Berhitu dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Klemens Hamo, S.IP menyerahkan secara simbolis Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) kepada Kepala Distrik Airu, pada saat pembukaan Musrenbang Distrik di WP IV tepatnya di Kampung Hulu Atas.
Kepala Bidang (Kabid) Pendaftaran Kependudukan Dusdukcapil Kabupaten Jayapura Silvia Imelda Tegai saat ditanyakan media di tempat pelayanan Perekaman Kependudukan menjelaskan bahwa Dukcapil dalam rangka mengikuti Musrembang Distrik di WP IV Disdukcapil juga menggelar kegiatan pelayanan perekaman e-KTP dan Kartu Identitas Anak (KIA).
“Bertepatan dengan Musrembang Distrik di Wilayah Pembangunan IV Kabupaten Jayapura, kami juga berkesempatan untuk ikut serta dalam Musrenbang dan juga sekaligus memberikan pelayanan dokumen kependudukan secara terpadu di Distrik Airu,” jelasnya.
Silvia juga mengungkapkan terkait dengan kegiatan pelayan kepedudukan di Distrik Airu Disdukcapil telah menyerahkan sebanyak 33 e-KTP kepada Kepala Distrik Airu yang diserahkan langsung oleh Pj Bupati Jayapura Triwarno Purnomo.
“Tadi di acara Musrembang kami sudah menyerahkan hasil dari pelayanan kami secara simbolis mungkin mewakili Kami sedang melayani melaksanakan pelayanan di distrik distrik baru juga hasil dokumen yang kami serahkan itu berupa KTP elektronik berjumlah 33,” ucapnya.
Silvia juga menghimbau kepada seluruh kampung yang berada di Kabupaten Jayapura untuk dapat berkolaborasi bersama Dinas Dukcapil untuk melibatkan diri dalam proses pelayanan administrasi kependudukan di kampung-kampung,” ujar Kabid Pendaftran Kependudukan Disdukcapil Kabupaten Jayapura.
“Kita himbau supaya semua kampung dapat kami layani dan ini juga menjadi contoh pada saat untuk kedepannya bisa dari mana saja dari distrik mana saja dan kampung-kampung juga mempunyai peran untuk mengundang kami Dinas Dukcapil untuk turun melayani di kampung-kampung bisa mendapatkan haknya akte maupun kartu cerdas anak,” pungkasnya.