SENTANI, ppid.jayapurakab.go.id – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jayapura terima pagu dana otonomi khusus (otsus) tahun anggaran 2022 sebesar Rp 9.200.000.000 yang dibagi menjadi 2 kegiatan yaitu block grant dan otsus dana tambahan infrastruktur (DTI) hal tersebut disampaikan Sekretaris PUPR Kabupaten Jayapura Christian Nahuway.
Christian Nahuway mengatakan untuk kegiatan block grant di kelola dalam penguatan pembangunan infrastruktur jalan Oyengsi- Singgri, rehabilitasi ruas jalan Dobonsolo gedung pertanian sentani sudah selesai 100 persen.
“Lalu di teknik penyehatan dengan menggunakan otsus block grant sarana dan prasarana air minum yang di kelola oleh masyarakat kampung dalam bentuk Kelompok Suadaya Masyarakat (KSN) di 3 lokasi yaitu di Kampung Muaif, Kampung Yakore, Distrik Demta, Sarmai, di kelola oleh masyarakat kampung di mana setiap kampung mendapat dana otsus Rp 50.000.000,” jelasnya.
Ketentuannya masyarakat kampung mengajukan ke PUPR dan mereka juga yang kelola.
Christian Nahuway mengungkapkan dari kegiatan penyediaan air bersih ini dapat membantu masyarakat dengan kolompok yang sudah di bentuk.