SENTANI, ppid.jayapurakab.go.id – Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura tahun ini mendapat dana Otsus senilai Rp 19,5 Milliar lebih ditahun 2022.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura, Ted Mokay kepada wartawan mengatakan, 95 % dari dana Otsus membiayai guru kontrak.
Lanjutnya, bukan hanya sekolah Negeri termasuk bagi sekolah swasta juga dipenuhi kebutuhan guru.
“Fakta saat ini masih juga kekurangan guru. Tercatat saat ini guru kontrak berjumlah 415 guru kontrak disebar diseluruh sekolah di Kabupaten Jayapura seperti di Airu, Kaureh, hingga di Kota Sentani. Kita sebar semua, kita bayar gaji dan tunjangan kemahalannya,” jelasnya.
Views: 167