Kamis, Desember 26, 2024

Dewan Adat Biak Studi Banding Kampung Adat di Kabupaten Jayapura

Kunjungan Dewan Adat Barmani Biak dibawa pimpinan Thommy Kapisa diterima langsung oleh Wakil Bupati Jayapura, Giri Wijayantoro didampingi Sekda Kabupaten Jayapura, Dra. Hana S Hikoyabi, S.Pd., M.KP, para asisten dan OPD terkait berlangsung di ruang rapat VIP Bupati Jayapura, Senin (1 Agustus 2022)

SENTANI, ppid.jayapurakab.go.id – Pemerintah Kabupaten Jayapura kembali kedatangan tamu dari Dewan Adat Biak yang bernaung dalam Pemerintahan Adat Barmani Biak, Kabupaten Biak Numfor, Senin (1/8). Kedatangan rombongan Dewan adat, dibawa pimpinan Thommy Kapisa ini, disambut dengan baik oleh Pemerintah Kabupaten Jayapura yang diterima langsung oleh Wakil Bupati Jayapura, Giri Wijayantoro didampingi Sekda Kabupaten Jayapura, Dra. Hana S Hikoyabi, S.Pd., M.KP para asisten dan OPD terkait di ruang rapat VIP Bupati Jayapura. Pertemuan dipandu langsung oleh Asisten III Setda Kabupaten Jayapura, DR. Timothius J. Demetouw dengan mengawali perkenalan dimulai dari unsur Pemerintah Kabupaten Jayapura yang hadir pada kesempatan tersebut dan juga dilanjutkan dengan perkenalan dari setiap peserta dari Dewan Adat Biak.  

Thommy Kapisa, selaku Ketua Rombongan pada kesempatan tersebut menyampaikan maksud dan tujuan kunjungan Dewan Adat Biak Kabupaten Jayapura. 

“Pada kesempatan ini kami mau menyampaikan tujuan kami Dewan Adat Biak ke sini (studi banding red.) adalah mau belajar tentang bagaimana kampung adat di Kabupaten Jayapura, dasar terbentuknya kampung adat, supaya kami bisa adopsi dan terapkan di Biak,” ujar Thommy usai mempersilahkan rombongannya memperkenalkan diri. 

Sekilas Tommy Kapisa juga menjelaskan dasar terbentuknya Dewan Adat Barmani Biak yang merupakan satu dari 9 Dewan Adat di Kabupaten Biak Numfor yang mana masyarakat adatnya mempunyai satu keinginan untuk maju.   

“Berawal dari sebuah konsolidasi dari tingkat bawah, ada 54 keret, hingga terbentuknya Dewan Adat ini dengan 20 Bidang termasuk penjaga dusun dan kami dilantik secara adat pada tanggal 29 Agustus 2021,” jelasnya. 

Kendati secara organisasi pemerintahan adatnya sudah terbentuk, kata Thommy Kapisa mereka masih terbentur dengan aspek legalitas yang benar-benar memberi ruang kepastian bagi masyarakat adat untuk berperan aktif dalam menentukan arah pembangunan di Kabupaten Biak.

“Kekurangan kami belum dapat prodak hukum berupa peraturan daerah tentang pemerintahan adat ini sebagai kekuatan hukum, termasuk bagaimana regulasinya mengatur tentang kampung adat itu sebagai dasar hukum untuk kami buat program kerjanya. nah untuk itulah kami datang ke Kabupaten Jayapura ini,” ulasnya. 

Ia juga menceritakan pada pertemuan untuk memilih lokasi studi banding dikalangan mereka ada yang mengusulkan untuk studi banding ke Bali, Jogja dan lain sebagainya, namun setelah mereka mendengar bahwa Kabupaten Jayapura telah memiliki regulasi pemerintahan adat, maka pihaknya memutuskan untuk studi banding ke tanah Tabi Kabupaten Jayapura. 

“Kami bersyukur hari ini jalan Tuhan mengutus kami datang mau belajar di Kabupaten Jayapura, orang Biak mau belajar dari suku-suku adat yang ada di Jayapura. kami mau lihat bagaimana ciri-ciri kampung adat itu seperti apa, termasuk dengan dokumen peraturan pemerintahan kampung itu seperti apa,” ujarnya. 

Setelah mendengar penjelasan ketua rombongan Dewan Adat Biak tersebut, Wakil Bupati Jayapura, Giri Wijayantoro menyambut baik sebagai sesama saudara di tanah Papua telah memilih Kabupaten Jayapura untuk saling belajar mengenai pemerintahan kampung adat.

“Pemerintah Kabupaten Jayapura dalam visi misinya sudah memproteksi masyarakat adat dan diwujudkan lewat regulasi yang ada. Mudah-mudahan kunjungan saudara-saudari kita dari Dewan Adat Biak ini menjadi fondasi yang kokoh untuk kemajuan masyarakat adat di Biak. Kita ketahui adat ini menjadi benteng terakhir yang kuat dalam menepis berbagai pengaruh apapun dari luar,” imbuhnya.

Giri Wijayantoro juga mengharapkan  semoga kunjungan kali ini menyenangkan dan mendapatkan hal positif untuk bisa dipedomani dalam mempersiapkan regulasi pemerintahan adat di Kabupaten Biak ke depan. Mereka melihat bahwa di Papua, satu-satunya yang ada Kampung Adatnya adalah Kabupaten Jayapura.

“Oleh sebab itu mereka juga ingin melihat, ingin belajar bagaimana memproteksi saudara-saudara kita melalui adat, bagaimana dengan adanya otsus mereka juga mempunyai posisi yang baik dan ikut membantu mempercepat pembangunan di Papua, oleh sebab itu Kabupaten Jayapura menjadi tempat studi banding bagi mereka,” katanya.

“Memang belum banyak yang kita buat, tetapi kita juga harus mengakui bahwa kita dapat masukan juga dari mereka, kita juga belajar dari Adat Barmani,” ucapnya.

“Mereka juga sudah buat Pemerintah Adat, tetapi kita sudah mulai dari hukum adat, kita bawah ke hukum positif yang diakui oleh negara dan ada aturannya. Supaya keseimbangan ini tetap ada dan proteksi perlindungan kita terhadap adat di Papua, artinya mereka bisa menjaga jati diri sebagai orang Papua tidak terjerumus oleh modernisasi yang ada,” tambahnya.

“Ini mudah-mudahan menjadi benteng untuk kita semua di Tanah Papua. Kita belajar sama-sama agar ke depan kita lebih kokoh, dan ketika kita melihat energi positif yang hadir ke Tanah Papua, kita bisa bergandeng tangan untuk membangun Tanah Papua,” harapnya.

“Terima kasih dengan kehadiran saudara-saudara kita dari Suku Adat Barmani Biak Numfor ke Kabupaten Jayapura, saya sampaikan Selamat Datang dan mudah-mudahan persahabatan dari kehadiran ini adalah yang awal tapi juga bukan yang akhir, kita juga suatu waktu harus balas berkunjung ke Adat Barmani,” tutupnya.

Share to

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here