SENTANI, jayapurakab.go.id – Puluhan massa dari Forum Kemanusiaan Kabupaten Jayapura kembali mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jayapura, Papua. Mereka mendesak Ketua DPRD Kabupaten Jayapura Klemens Hamo, S.IP, agar memberikan penjelasan tentang pembentukan Pansus LHP BPK di DPRD Kabupaten Jayapura terkait penggunaan dana banjir bandang dan tanah longsor di Kabupaten Jayapura.
Terpantau, di depan kantor DPRD Kabupaten Jayapura, Kompleks Perkantoran Gunung Merah, Sentani, Kabupaten Jayapura, Selasa (29/6/2021) sekitar pukul 11.30 WIT, mereka membawa serta dua spanduk ukuran besar yang bertuliskan DPRD Kabupaten Jayapura segera bentuk Pansus Dana Bantuan Banjir Bandang 16 Maret 2019.
Massa demo yang merupakan warga korban banjir ini juga datang membawa sejumlah pamflet yang bertuliskan kritikan kepada Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Jayapura terkait tuntutan pembentukan Pansus LHP BPK RI Perwakilan Papua.
Massa yang berjalan kaki dari lapangan apel kantor Bupati Jayapura menuju kantor DPRD Kabupaten Jayapura membawa sejumlah pamflet yang bertuliskan, “Legislatif bukan Boneka Eksekutif,” “Pansus Batal, Kabupaten Jayapura layak disebut gudang korupsi,” dan “Jika DPRD Gagal membentuk Pansus, DPRD Layak Disebut Ompong mengungkapkan kasus korupsi dana hibah banjir,”.
“Kami minta kepada Ketua DPRD agar memberikan pernyataan terkait penyalahgunaan dana banjir bandang dan tanah longsor 16 Maret 2019. Berikan kami kepastian tentang masalah pembangunan rumah-rumah korban banjir, kapan akan dibangun. Kami sudah hampir 3 tahun menunggu dan sampai saat ini belum ada kejelasan,” pinta Koordinator Aksi, Manase Bernard Taime di depan kantor DPRD Kabupaten Jayapura, Selasa (29/6/2021) siang.
Pria yang juga Ketua Forum Kemanusiaan Kabupaten Jayapura itu juga meminta kepada Ketua DPRD Kabupaten Jayapura untuk memberikan kejelasan terkait Pansus LHP BPK di DPRD Kabupaten Jayapura tidak penting dibentuk, karena itu adalah hak rakyat untuk mengetahuinya.
“Jangan bersembunyi, karena kami datang bukan untuk menantang berkelahi. Tapi, kami datang sebagai rakyat. Karena kami adalah rakyat kalian. DPR itu bukan pemerintah, tetapi DPR adalah wakil rakyat,” tegasnya.
Senada dengan itu, salah satu koordinator aksi massa, Boy Ibo menyampaikan, bahwa pihaknya tidak tahu dana bantuan banjir bandang tersebut. Untuk itu, pihaknya minta kepada pihak DPR segera membentuk Pansus. Jika tidak dibentuk, berarti DPR juga ikut menikmati dana bantuan banjir bandang tersebut.
“Kemana hati nuranimu sebagai ketua dan anggota DPR, kalian harus mendengarkan suara hati rakyat. Kami akan pulang ke rumah, setelah mendengar kapan rumah yang terkena dampak banjir bandang mulai dibangun,” tukasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Jayapura Drs. H. Muhammad Amin mengungkapkan, bahwa Ketua DPRD Kabupaten Jayapura tidak ada di tempat dan pihaknya juga tidak diberikan mandat apapun dari ketua DPRD mengenai masalah Pansus ini.
“Apabila ketua DPR sudah kembali, maka kami akan menyampaikan aspirasi ini,” imbuh Legislator PKB Kabupaten Jayapura tersebut.
Untuk diketahui, aksi demo kali ini merupakan yang kedua kali dilakukan oleh warga korban banjir yang tergabung dalam Forum Kemanusiaan Kabupaten Jayapura guna mendesak pembentukan Pansus LHP BPK RI Perwakilan Papua atas temuan adanya penyalahgunaan dana hibah banjir di Kabupaten Jayapura.